Yang Muda yang Antikorupsi , KPK: 71 Orang yang Diproses Berusia 31 Tahun hingga 40 Tahun

  • Senin, 15 Mei 2017 - 10:23:35 WIB | Di Baca : 960 Kali
Jakarta, SeRiau- Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan pihaknya terus berupaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia. Tidak hanya pada sisi pemberantasan namun KPK juga melakukan upaya pada pencegahan yang ditanamkan pada generasi muda. "Kita juga membentuk gerakan antikorupsi. Kita juga membentuk politik cedas dan berintegritas, itu level dari generasi muda, pelajar simpul-simpul di SMA atau yang setara yang diperkirakan ketika mereka lulus, adalah mereka bagian dari struktur politik yang lebih besar. Struktur politik di sini bukan hanya struktur politik formil saja," ujar Febri dalam diskusi bertajuk 'Yang Muda, Yang Antikorupsi!' yang digelar di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No. 6, Jaksel, Senin (15/5/2017). Namun di tengah harapan yang tertumpu pada generasi muda untuk secara aktif bersama-sama memberantas korupsi, ada suatu anomali yang sangat kontras mengenai generasi muda dan gerakan anti-korupsi. "Karena kita dihadapkan anomali saat ini. Di satu sisi, orang-orang berpikir ketika berbicara melihat banyak orang ditangkap kasus korupsi, orang-orang akan bilang ini saatnya generasi muda mengambil alih kepemimpinan dan banyak hal lainnya," terang Febri. Febri menjelaskan bahwa hingga saat ini KPK telah cukup banyak menangani kasus korupsi yang melibatkan kaum muda. Mereka yang paling banyak ditangani oleh KPK ini rentang usianya berada di usia 31-40 tahun. "Tapi di sisi lain, kita juga menemukan begitu banyak anak muda, dari catatan kasus yang ditangani KPK misalnya, kalau kita lihat rentang dari 20 sampai dengan 40 tahun itu ada sekitar 75 yang sudah diproses KPK. Sebagian besar itu dalam rentang umur 31 sampai dengan 40 tahun ada 71 orang," jelasnya. Anomali inilah yang perlu menjadi catatan evaluasi ke depannya dalam rangka memperbaiki kondisi bangsa yang tengah carut marut. Febri menegaskan perlunya gerakan perubahan yang tidak hanya didukung oleh KPK tetapi oleh semua unsur pemerintah dan unsur masyarakat lainnya. "Satu sisi kita punya harapan generasi muda, di sisi lain kita dihadapkan secara langsung ketika anak-anak muda yang dihadapkan menjadi bagian motor perubahan di tengah kondisi carut marut seperti ini juga menjadi bagian dari, dalam kondisi anomali inilah menjadi penting perbuahan-perubahan yang dilakukan oleh tidak hanya oleh institusi negara oleh KPK tetapi juga unsur masyarakat, semua unsur lainnya," tegasnya. Sementara itu, aktivis gerakan anti korupsi dari PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo mengatakan pihaknya terus concern dalam upaya pemberantasan korupsi dengan adanya madrasah anti-korupsi. Agenda itu merupakan perwujudan konkrit dari filosofi Muhammadiyah untuk menghadirkan keadilan di bumi Indonesia. "Ada perintah menyeru kebaikan, dalam tafsir progresif menghadirkan keadilan. Salah satunya adalah dalam rangka melakukan upaya pemberantasan korupsi, itu salah satu upaya menghadirkan keadilan," katanya. Menurut Virgo, Muhammadiyah dirasa penting untuk bergerak dalam isu anti korupsi ini. Hal ini dikarenakan korupsi menjadi salah satu penyumbat bagi lahirnya keadilan sosial di Indonesia. "Maka kita juga siapkan jamaah-jamaah anti korupsi untuk menjadi gerbong pemberantasan korupsi, gerakan anti-korupsi," tuturnya. Dalam kesempatan ini juga, Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengungkapkan partainya telah melakukan pendidikan anti-korupsi dan pencegahan terhadap hal tersebut. Hal itu dimulai dengan membangun sistem yang sehat dengan merekrut orang-orang yang masih segar dan belum terkontaminasi oleh politik yang tidak sehat. "Sebenarnya semangatnya kita mulai dengan darah-darah segar yang belum terkontaminasi dengan politik-politik yang tidak baik," ungkapnya. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait