Kata Sri Mulyani Soal THR dan Gaji ke-13 PNS

  • Kamis, 01 Juni 2017 - 08:52:58 WIB | Di Baca : 911 Kali
Jakarta, SeRiau- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan alokasi anggaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) Pegawai negeri sipil (PNS), anggota POLRI, prajurit TNI dan pejabat negara sudah ditetapkan. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, anggaran yang disediakan untuk gaji ke 13 dan THR sebesar Rp 23 triliun. Namun jika ada perubahan, pihak Kemenkeu akan mencari penambahan. "Sudah ditentukan alokasinya, kecuali ada instruksi Presiden untuk penambahan ya kita akan cari," ujar dia di Kompleks Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/6/2017) Dia mengatakan gaji ke 13 untuk PNS sudah disiapkan dan tinggal menunggu pencairan. Selain itu juga sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Sudah dibahas, tinggal tunggu timing-nya saja, seperti tahun lalu gaji ke 13 kita bayarkan, mendekati hari raya kita bayarkan," ujar Sri Mulyani. Dia menjelaskan, total anggaran sudah masuk dalam APBN 2017 dan tinggal penunggu pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait