​Pemerintah Pusat Berikan Sinyal Dorong Usulan KEK di Karimun

  • Kamis, 15 Desember 2016 - 00:14:25 WIB | Di Baca : 1504 Kali
KARIMUN, SeRiau - Pemerintah pusat melalui Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian (Sesmenko) Ir Lukita Dinarsyah Tuwo memberikan sinyal untuk mendorong usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya. Informasi tersebut disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq terkait hasil dari Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian (Sesmenko) Ir Lukita Dinarsyah Tuwo pada Senin sore kemarin (12/12) di Kabupaten Karimun, dalam menindaklanjuti usulan enam pulau yang diajukan Pemkab Karimun kepada pemerintah pusat untuk dijadikan KEK. Dari potensi yang dilihat secara langsung oleh Lukita, Rafiq mengaku pemerintah pusat baru menyadari bahwa Kabupaten Karimun memang perlu didorong dengan regulasi yang lebih baik lagi. Kondisi ini tentunya sejalan dengan visi misi pembangunan bumi berazam dari sektor ekonomi berbasis maritim. "Kesan dari Pak Lukita saat pertama kali mengunjungi Karimun kemarin itu sangat baik, dia mengaku melihat potensi Kabupaten Karimun yang luar biasa setelah kita bawa dia berkeliling Pulau Karimun. Sehingga diakuinya perlu adanya regulasi yang jelas dalam mendukung percepatan pembangunan di bumi berazam ini," ucap Rafiq, Rabu (14/12) di kediamannya. Menurutnya, ada enam pulau yang diusulkan KEK dan kesemuanya telah ditinjau, diantaranya adalah Pulau Asam, Pulau Mundu, Pulau Parit, Pulau Tulang, Pulau Durian dan Pulau Kundur tepatnya di Selat Beliah Kecamatan Kundur Barat. Selain regulasi lanjut Rafiq, Sesmenko, Lukita juga melihat dari sisi perencanaan dan pengalokasian dana pusat untuk ditransfer kepada Kabupaten Karimun. Karena berbagai macam infrastruktur penunjang sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan dari sektor kemaritiman. Dengan demikian kata dia, tidak hanya Batam dan Bintan saja yang diperhitungkan, melainkan Kabupaten Karimun juga akan semakin memiliki daya tarik bagi investor untuk berinvestasi.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar