KPU dari 33 Negara dan 11 Lembaga Asing Ikut Pantau Pemilu 2019

  • Selasa, 26 Maret 2019 - 00:40:57 WIB | Di Baca : 1190 Kali

SeRiau - Beberapa hari belakangan media sosial diramaikan dengan tagar #INAelectionobserverSOS. Tagar itu ditujukan agar ada pemantauan yang dilakukan dalam Pemilu 2019.

Sejumlah pihak khawatir, penyelenggaraan Pemilu 2019 akan dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan. Maka dari itu sejumlah masyarakat ramai-ramai menyerukan tagar #INAelectionobserverSOS di berbagai platform media sosial.

Menanggapi tagar itu KPU akan mengundang kepada 33 negara untuk ikut memantau penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan jatuh pada 17 April mendatang. Selain mengundang 33 negara, KPU turut mengundang 11 lembaga internasional untuk memantau Pemilu.

KPU menjelaskan, pemantauan itu akan dimulai 15 April sampai dengan 18 April.

"Kalau acara seremonialnya 15 sampai 18 April. Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam Pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Senin (25/3).

Selain mengundang 33 negara sahabat dan 11 lembaga internasional untuk memantau Pemilu, KPU juga dalam pemantauan ini akan turut mengundang beberapa LSM dalam negeri hingga perguruan tinggi di Indonesia. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar