Akhir Tahun, Agung Anugrah : Ada Program Pasang Baru 100.000 Rupiah dan Penertiban Air Ilegal

  • Selasa, 21 November 2023 - 15:29:26 WIB | Di Baca : 269 Kali

 

SeRiau - Pada akhir tahun 2023 Perumdam Tirta Siak melalukan sosialisasi terhadap program instruksi presiden yang akan memberikan pemasangan air PDAM di seluruh Indonesia dengan total 3juta pelanggan rumah. Program ini, Kota Pekanbaru mendapatkan kuota secara total 10.000 sambungan rumah.

“Sosialisasi yang kita lakukan ini Bapak Ibu RT dan RW, ini merupakan suatu program yang bermanfaat  untuk masyarakat. Jadi kami meminta kerja samanya untuk mengumpulkan data warga yang berminat untuk mengikuti program ini,” ungkapnya saat melaksanakan sosialisasi pada Kelurahan Labuh Baru Timur, Kamis (16/11).

Dalam Intruksi Presiden ini warga yang berminat rumahnya untuk dialiri air pdam membayar sebesar Rp.100.000,- yang dibayarkan setelah pemasangan instalasi rumah. Dalam pemasangan instalasi air ke rumah dipastikan akan sesuai dengan standar Perumdam Tirta Siak. Dalam sosialisasi yang dilakukan di Kelurahan Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru juga turut hadir Direktur PP Tirta Madani Reza Afnan yang menyebutkan bahwa program ini harus dimanfaatkan.

“Sebagai program yang jarang ada, sedangkan kualitas air yang kami pastikan akan lebih baik lagi, kami sekali lagi meminta kerja sama dari bapak ibu forum RT RW untuk bisa mendata warganya,” ungkap Reza Afnan.

Total kelurahan yang mendapatkan program pada tahun 2023 ini sebanyak 20 kelurahan, sementara akan berlanjut pada tahun 2024 sebanyak 14 kelurahan. Warga yang kelurahannya mendapatkan program ini, akan di data secara langsung melalui RT dan RW setempat.

Dalam kesempatan kali ini, Agung Anugrah menjelaskan terkait dengan banyak ya masyarakat yang menggunakan air secara ilegal.

“Dalam kesempatan kali ini, turut juga kami sampaikan terkait dengan beberpa temuan kami di lapangan yang menggunakan air secara ilegal. Hal itu, tidak hanya merugikan perushaan tapi juga kerugian kepada pelanggan. Jadi terkadang pelanggan yang bayar itu mendaptkan air lebih sedikit karena adanya pencurian air. Jadi kita sama - sama  memperhatikan hal ini bapak dan ibu RT RW. Tindakan tegas akan kita lakukan ini berupa denda,” ungkapnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar