Disdik Riau Latih 142 Guru SMA/SMK Penyelenggara Pendidikan Inklusi

  • Selasa, 20 Juni 2023 - 14:38:04 WIB | Di Baca : 577 Kali

 

Seriau,- Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) terus meningkatkan kompetensi para guru. Kali ini, sebanyak 142 guru BK yang sekolah menyelenggara pendidikan inklusi mendapatkan pelatihan.

" Para guru ini mengajar di SMA dan SMK se Riau yang sekolahnya menyelenggara pendidikan inklusi," kata Kabid PKPLK Disdik Riau Fitra Jaya Purnama, Senin (19/6) malam di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.

Menurutnya, sekolah yang menyelenggarkana inklusi harus terus diberi pelatihan sebab, ada kurikulum yang sedikit berbeda dengan selolah yang tidak menyelenggarakan inklusi. Ada kurikulum tambahan berupa akomodatif disesuaikan dengan kondisi anak berkebutuhan khusus yang ada disekolah tersebut.

Selain kurikulum, sekolah juga harus menerima peserta didik baru yang berkebutuhan khusus. Ada jalur afirmasi sebesar 15 persen yang salah satunya diperuntukan bagi anak berkebutuhan khusus.

" Jadi sekolah umum wajib menerima anak disabilitas. Ada jalur khusus untuk menerima siswa disabilitas. Apalagi pemerintah Provinsi Riau segera mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Ini artinya, tidak ada lagi anak usia 16 sampai 18 tahun yang tidak bersekolah," ujar Fitra.

Sementara panitia kegiatan Elly Indrayani. MPd mengatakan tujuan pelatihan ini untuk mendapatkan model pemyelenggraan pendidikan di sekolah inklusi. Meningkatkan  kompetensi guru SMA dan SMK yang melaksanakan pendidikan inklusi serta meningkatian profesional guru tentang penyelenggara pendidikan  inklusi di SMA dan SMK. Narasumber pelatuhan berasal dari lembaga Lintang Samudera Edukasi Yayasan MDP Bandung dan tim narasumber daerah.

" Diharapkan dari pelatihan guru ini bisa mengidentifikasi asesmen penyusunan profil peserta didik, penyusunan RPP dan program individual pembelajaran yang mengakomodasi peserta didik berkebutuhan khusus," kata Elly.

Salah satu peserta pelatihan Mulkismawati dari SMAN 2 Singingi Kabupaten Kuansing mengatakan tahun lalu sekolahnya menerima anak berkebutuhan khusus dengan kondisi cacat kaki. PPDB tahun ini belum ada yang mendaftar. Bagi sekolah inluksi ada syarat yang harus dilengkapi oleh siswa disabilitas yakni surat keterangan dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan anak.

" Jadi siswa yang daftar harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter.  Misalnya dokter THT yang memeriksa kesehatan telinga. Kita juga lakukan asesmen terhadap siswa berkebutuhan khusus untuk diterima di sekolah umum," kata Mulkismawati

Selain itu, kurikulum bagi sekolah penyelenggara inklusi, kata Mulkismawati, ada kurikulum tambahan yang sifatnya akomodatif tergantung dari kondisi anak disabilitas. Disekolah juga ada Guru  Pembimbing Khusus (GPK)" Intinya anak disabilitas ini bisa berbaur dengan anak normal. Tidak ada yang tersisikan. Tapi bagaimana siswa disabilitas bisa berbaur dengan siswa lainnya," ujarnya.(zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar