DPRD Sahkan APBD Rohil Tahun 2023 Sebesar 2,1 T

  • Kamis, 01 Desember 2022 - 16:42:06 WIB | Di Baca : 1483 Kali


SeRiau - Setelah melakukan serangkaian pembahasan yang cukup alot, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengesahkan APBD murni tahun 2023 sebesar Rp 2,1 triliun, Rabu (30/11) malam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston turut didampingi Wakil Ketua I H Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi SE dan Wakil Ketua III Hamzah SHI. MH. Sedangkan anggota DPRD hadir sebanyak 37 orang dari 45 orang anggota DPRD Rohil.

Sementara itu, hadir Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Wakil Bupati H Sulaiman SS MH Pj Sekda H Ferry H Farya serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Rokan Hilir. 

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, rapat paripurna pada masa sidang ke 3 ini diawali dengan penyampaian R-APBD tahun 2023, serta  penyampaian pengumuman masa reses dewan masa sidang ketiga.

Maston juga menjelaskan R-APBD 2023  yang diajukan Pemda Rohil telah melalui tahapan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk  mendapatkan persetujuan.

Kemudian, lanjutnya Pemda mengajukan R-APBD 2023 sebesar Rp 2,1 triliun lebih dari belanja daerah sebesar Rp 2 trilun telah melalui proses tahapan pembahasan. Kemudain tim Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil bersama dilakukannya rapat fraksi fraksi. 

Juru Bicara Tim Banggar DPRD Rohil Muhar Riza SAp menyampaikan hasil laporan akhir pembahasan R-APBD tahun 2023, 
bahwa bupati telah menginstruksi mengajukan pembahasan R-APBD sejak 2 November lalu dan malam ini laporan hasil pembahasan pendapatan dan belanja daerah untuk dipaparkan.

Pembahasan R-APBD secara detil dan maraton, berdasarkan pasal 23 tentang peraturan pemerintah. APBD diajukan sesuai prosedur dibahas sebagai acuan titik tolak ukur efektif dan efisien dalam pengelola keuangan transparan dan akuntable berpedoman pengelolaan keuangan tahun 2023.

Selain itu, tambahnya pembahasan anggaran bersama OPD dan TAPD menerima dan menelaah berbagai item anggaran 2023 secara maraton dan konstruktif.

Dijelaskan Muhar Riza SAp, bahwa belanja daerah dan pendapatan daerah Nota keuangan telah disampaikan Wakil Bupati kemudian disusul dengan agenda jawaban pandangan umum fraksi fraksi.

"Dari hasil pembahasan OPD dan TAPD juga jadi catatan penting untuk dapat diperhatikan oleh Pemda yang menitik beratkan kebijakan umum tentang APBD. Pendapatan belanja daerah harus mempedomani azaz kepatutan dan tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah," tegas Muhar Riza.

Lalu, Tim Banggar menjabarkan bahwa  pendapatan dan belanja sebesar Rp 2.1 triliun itu dengan rincian pendapat asli daerah sebesar Rp 200 milyar dan transfer pusat ke daerah dan provinsi sebesar Rp 2 triliun serta pembiayaan berasal kelebihan bayar tahun sebelumnya Rp 65 milyar.

"Pembiayaan sebesar Rp 65 milyar  tersebut berasal dari Silpa tahun lalu," terangnya.

Menurutnya DPRD Rohil dalam tupoksinya akan melakukan monitoring anggaran dan 9 fraksi telah sepakat Ranperda R-APBD dijadikan Perda dengan memenuhi ketentuan dan pedoman yang berlaku.(ad)





Berita Terkait

Tulis Komentar