5 Warga Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Beri Sanksi Administratif

  • Ahad, 20 September 2020 - 11:46:25 WIB | Di Baca : 1589 Kali

SeRiau - Sebanyak 5 orang warga terjaring saat personel Polsek Bandar Sei Kijang melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (19/9/2020) malam. Warga terjaring diberi sanksi teguran dan administratif.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Ipda Wel Etria SS bersama 5 persinel Polsek Bandar Sei Kijang. Dalam operasi itu, tim menyarasar warung-warung tempat warga berkumpul.

"Dalam operasi ini kita menyasar ke warung-warung yang ramai pengunjung dan simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong, serta swalayan yang banyak di datangi oleh masyarakat," ujar Ipda Wel, Minggu (20/9/2020).

Di tempat itu, tim mendapati 5 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kepada pelanggar, tim saat ini masih memberikan sanksi teguran dan mencatat identintas pelanggar protokol kesehatan.

"Kepada pelanggar langsung diberikan sanksi berupa teguran lisan dan juga melakukan pencatatan identitas pelanggar," terangnya.

Di samping itu, pihaknya terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan. Ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu, gunakan masker, hindari kerumunan, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, makan makanan bergizi, dan olahraga teratur," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar