Golkar Kota Gelar Musda, Besok Penjaringan Bakal Calon DPD II Partai Golkar

  • Rabu, 19 Agustus 2020 - 17:01:39 WIB | Di Baca : 2509 Kali


SeRiau- Ketua Komite Pemilihan DPD Golkar Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH.MH mengatakan dimulai dari besok, Kamis (20/8) DPD II Golkar Pekanbaru membuka penjaringan calon ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru periode 2020-2025. Beberapa tahapan dan syarat yang harus dilalui bakal calon sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan DPP Partau Golkar nomor Juklak-2/DPP/Golkar/II/2020.

" Proses ini terbagi dalam 4 tahapan sebelum dilaksanakan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada 30 hingga 31 Agustus mendatang. Kami dari komite pemilihan dalam rangka untuk memenuhi salah satu syarat ataupun proses tahapan pemilihan, di mana tahapan pemilihan di dalam pemilihan ketua DPD Partai Golkar itu ada 4 tahap, yaitu pengumuman, pendaftaran, verifikasi dan terakhir penetapan bakal calon," kata Roni Amriel, Rabu (19/08/2020) yang didampingi oleh Ketua Panitia Musda X DPD II Partai Golkar Pekanbaru, Dr Irvan Ardiansyah SH MH juga didampingi oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pekanbaru, Sahril SH.

Roni juga menjelaskan satu per satu tahapan berkenaan dengan tahap penguman yang sudah berlangsung hari ini, Rabu dab besok Kamis 20 Agustus hingga 21 Agustus dibukanya pendaftaran bakal calon yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

"Jadi besok sudah dalam rangka memenuhi tahapan kedua pendaftaran bakal calon. Dimana kami komite pemilihan berkewajiban untuk membuka pendaftaran bakal calon. Jadi kita besok sudah dalam rangka open recruitment bakal calon ketua," jelasnya.


Selanjutkan dijelaskan juga ke tahap verifikasi. Pada tahap ini, kata Roni, para calon harus memenuhi syarat minimal 30 persen dukungan dari para pemilik suara yang ada.

"Setelah pendaftaran, yang ketiga kita masuk ke tahapan verifikasi, di mana nanti semua bakal calon akan dan wajib memenuhi 30 persen syarat dukungan, berupa surat dukungan dari seluruh pemilik suara, serta ditambah bukti ke aktifan di partai selama lima tahun," ungkap Roni.

Pemilik suara yang dimaksud tersebut terdiri atas tingkatan pengurus Kecamatan, organisasi pendiri, dan organisasi yang didirikan. Setelah melewati tahap tersebut, menurut Roni, barulah seorang bakal calon dianggap sebagai calon ketua DPD.

"Apabila sudah memenuhi prasyarat 30 persen dan bukti keaktifan tadi, maka bakal calon tersebut akan ditetapkan menjadi calon ketua DPD yang akan memasuki pada tahap penetapan bakal calon, yang sah untuk dipilih secara langsung, umum, bebas, rahasia," tutur Roni.

Roni mengatakan tugas komite pemilihan yang dia pimpin adalah memastikan proses ini berjalan sesuai dengan peraturan internal partainya. Dia menambahkan, prinsip demokratisasi akan dikedepankan pada tiap-tiap tahapan ini.

"Artinya, pada kesempatan kali ini tugas dari komite pemilihan adalah bagaimana caranya bisa memastikan proses pemilihan Ketua Umum Partai Golkar bisa berlangsung sesuai dengan aturan main organisasi internal partai kita, yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan mengedepankan prinsip demokratisasi," ungkapnya. 

Diharapkan Roni kepada kader partai Golkar yang ingin mendaftarkan diri menjadi bakal calon Ketua DPRlD dapat dilakukan pendaftarannya di kantor DPD II Pertai Golkar jalan Parit Indah.

" Siapa siapa saja yang siap bisa mendaftar di penjaringan ini besok  salah satu syaratnya adalah aktif minilal 5 tahun berturut-turut di berbagai tingkat partai Golkar. Tidak pernah berada di partai politik lain artinya mutlak kader murni," sebutnya. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar