KPK Periksa Inayah Orang Dekat Andi Narogong

  • Selasa, 06 Juni 2017 - 05:11:35 WIB | Di Baca : 1119 Kali
Jakarta, SeRiau- KPK memeriksa Inayah, orang dekat Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kepemilikan aset-aset diduga terkait perkara.  "Inayah dipanggil sebagai saksi atas tersangka AA (Andi Agustinus)," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (6/6/2017). Inayah datang ke gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.23 WIB. Dia mengenakan gaun pendek berwarna hitam, dan menunduk tanpa memberikan pernyataan. Selain Inayah, hari ini KPK juga memanggil mantan Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Pertanahan Nasional (Pusdatin BPN) M Rukyat Nur. Sebelumnya Rukyat Nur juga dipanggil pada Jumat (2/6). Perkembangan kasus e-KTP di persidangan sudah memasuki pemeriksaan saksi ahli. Sementara di penyidikan KPK mengusut kepemilikan aset tersangka ketiga, Andi Narogong. "Penyidikan kita juga sudah periksa sejumlah pihak, kita mulai dalami juga kepemilikan sejumlah aset tersangka AA," ucap Kabiro Humas Febri Diansyah, Senin (5/6). Dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP, Senin (29/5) lalu, Andi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengeluarkan uang terkait e-KTP sebesar USD 1,5 juta dan Rp 600 juta.  USD 1,5 juta diberikan ke Dirjen Dukcapil Kemdagri saat itu Irman, sedangkan Rp 600 juta digelontorkan Andi untuk keperluan pertemuan di Fatmawati dalam rangka membahas e-KTP. Andi juga membantah sejumlah tuduhan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Antara lain bantahan soal adanya bagi-bagi duit kepada sejumlah anggota DPR Komisi II dan pertemuan di Gran Melia yang disebut melibatkannya, Irman, Sugiharto, Setya Novanto, dan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini.  Selain itu, Andi membantah adanya kesepakatan terkait bagi-bagi uang sebesar 49 persen dari total dana e-KTP Rp 5,9 triliun. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait