Demokrat dan PKS Kukuh Tak Kirim Perwakilan Pansus Angket KPK

  • Rabu, 31 Mei 2017 - 21:52:54 WIB | Di Baca : 995 Kali
Jakarta,SeRiau- Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera menegaskan kembali sikapnya untuk tidak mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru terbentuk. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan, dengan sikap tersebut fraksinya tidak bertanggungjawab dengan segala bentuk hasil pansus hak angket. "Sikap fraksi kami sudah final. Kami tidak akan mengirimkan wakil di panitia (khusus)," kata Didik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5). Dengan demikian, Didik mengatakan, publik akan melihat sikap fraksi partai politik di parlemen, mana yang menunjukan keberpihakan kepada KPK dan yang tidak. "Ya tentu nanti masyarakat akan melihat dengan terang siapa yang kemudian berpihak kepada KPK untuk memperbaiki kinerja mereka dan siapa yang memperlemah," kata Didik. Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS Sukamta menyatakan, hingga saat ini fraksinya tidak bakal mengubah sikap terkait dengan pembentukan pansus hak angket KPK. "Sampai sekarang tidak ada perubahan sikap. PKS tetap tidak akan mengirimkan anggota," kata Sukamta saat dihubungi. Sekalipun pansus berjalan, Sukamta menegaskan, PKS tetap tidak akan mengirim perwakilan. Meski pansus merupakan hak anggota, menurutnya PKS telah menunjukan konsistensi dengan tidak mengirim wakil. "Kami konsisten dengan sikap itu, dengan cara tidak mengirimkan wakil. Itu untuk konsistensi," katanya. Di sisi lain, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap saat dihubungi mengatakan, fraksinya hingga saat ini belum memutuskan untuk mengirim wakil di pansus hak angket KPK. Hanya saja, kata dia, Fraksi PAN akan melihat terlebih dahulu perkembangan dalam satu hingga dua hari ke depan untuk mengambil keputusan. "Tentu kami juga tidak ingin kehilangan peluang untuk ikut mengawasi semua proses yang terjadi di parlemen termasuk hak angket ini," ujar Mulfachri saat dihubungi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan lima fraksi telah mengirim nama anggotanya untuk menjadi anggota panitia khusus (pansus) hak angket terhadap KPK. Menurut Fahri, hal itu berarti pansus untuk hak angket KPK akan berjalan. Fahri menuturkan, penyerahan nama anggota dari lima fraksi juga menandakan pansus angket KPK terbentuk. Hal itu lantaran lima fraksi tersebut telah memenuhi kuorum pembentukan pansus. Kelima fraksi yang telah menyerahkan nama yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP. Sementara tiga fraksi lain masih menunggu keputusan DPP, serta sisanya yakni PKS dan Demokrat sementara menyatakan tidak akan mengirim.( Sumber : Cnn Indonesia)





Berita Terkait