Diperiksa terkait Andi Narogong, Elza Syarief: Nggak Pernah Kenal

  • Rabu, 10 Mei 2017 - 07:45:49 WIB | Di Baca : 937 Kali
Jakarta, SeRiau- Pengacara Elza Syarief kembali diperiksa penyidik KPK. Namun kali ini bukan terkait kasus pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani, tetapi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Elza memang beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait Miryam. Pemeriksaan itu dilakukan lantaran Miryam sempat melakukan pertemuan di kantor Elza sebelum akhirnya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus e-KTP. Terkait pemeriksaan kali ini sebagai saksi untuk Andi, Elza mengaku kemungkinan karena dia pernah menjadi kuasa hukum M Nazaruddin. Menurut Elza, Nazaruddin yang membuka kasus e-KTP pada tahun 2013. "Ini kaitannya karena dulu saya adalah kuasa hukum Nazaruddin. Nazaruddin inilah sebagai pembuka kasus e-KTP pada tahun 2013 dan saya sebagai kuasa hukum Nazaruddin yang mendengar apa yang disampaikan Nazaruddin dan juga menjelaskan apa yang Nazaruddin sampaikan kepada KPK. Dan kemudian dengan dasar itu pun saya juga pernah mengungkapkan kasus ini dilakukan konpers di gedung DPR tahun 2013. Jadi kaitan itulah saya diperiksa," jelas Elza di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017). Meski demikian, Elza mengaku tidak mengenal sosok Andi. Dia pun tak bicara banyak soal apa isi pemeriksaannya tersebut. "Secara real saya tidak pernah kenal dengan Andi Narogong. Tapi mungkin berkaitan dengan sebagai kuasa hukum Nazaruddin," sebut Elza yang didampingi Farhat Abbas. Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan hanya Elza yang diperiksa. Sedangkan, Farhat hanya mendampingi saja. "Yang diperiksa Elza, Farhat mendampingi," kata Febri. Andi merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan penting dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek tersebut. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait