​Menghindari Penyalagunaan Kendaraan Dinas, BPKAD Pasang Striker di Kendaraan Operasional

  • Kamis, 24 Agustus 2017 - 07:16:37 WIB | Di Baca : 2251 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Untuk menertibkan kendaraan operasional agar tidak disalahgunakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru, Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru memasang stiker dan logo Pemko di kendaraan operasional milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya menata dan mengelola aset-aset daerah.  "Alhamdulillah, hari ini tiga kendaraan dinas yang sudah kita serahkan, yaitu DPM-PTSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan," kata Alek, Kamis (24/8/2017). Dikatakan Alek, salah satu alasan seluruh pengadaan kendaraan dinas atau operasional yang dilakukan BPKAD juga untuk menginvetarisasi aset dan penghapusan aset. "Dengan begitu ketika pelaporan tidak ada menjadi temuan. Dan kita bisa kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI," ujarnya. Alek menambahkan manfaat pengadaan kendaraan tersebut selain untuk menunjang kelancaran tugas-tugas kedinasan, meningkatkan kualitas hasil kerja, dan menunjang pelaksanaan program Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan visi dan misi OPD, juga tidak kalah penting adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat Kota Pekanbaru.  "Seperti yang diketahui pada tahun anggaran 2017 Pemerintah Kota Pekanbaru tetap menganggarkan dana untuk pengadaan kendaraan dinas operasional untuk beberapa OPD yang diprioritaskan dalam hal mendulang PAD. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini seluruh pengadaan kendaraan operasional dilaksanakan oleh BPKAD Kota Pekanbaru," tukasnya ( Sr 3)





Berita Terkait

Tulis Komentar