Dorong Digitalisasi Pelaku UMKM di Kepri, BRK Syariah Serahkan Layanan QRIS dan Subsidi Margin

  • Selasa, 05 Maret 2024 - 13:39:53 WIB | Di Baca : 47 Kali

 

SeRiau - Tanjungpinang - Untuk peningkatan literasi keuangan secara digitalisasi serta meningkatkan perekonomian masyarakat, BRK Syariah bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan penyerahan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran secara non tunai kepada 219 pedagang kaki lima tepi laut Tanjungpinang.

Dengan menggunakan QRIS BRK Syariah ini masyarakat yang bertransaksi dapat banyak keuntungan dengan proses transaksi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis pembiayaan BRK Syariah dengan subsidi margin dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada pelaku UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Lapangan Melayu Square, Tanjungpinang, Senin, (4/3/2024).

Pembiayaan dengan subsidi margin merupakan program Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama BRK Syariah tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku UMKM dengan maksimal plafond pinjaman sebesar 40 juta rupiah dan jangka waktu selama 2 tahun.

Pelaku UMKM yang menikmati fasilitas pembiayaan tersebut hanya mengembalikan pokok pinjaman saja dengan margin nol persen yang telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah yang diwakilkan oleh Pinbag Digital Banking T.M. Husni Kholil menyampaikan QRIS yang merupakan salah satu kanal pembayaran digital yang telah terkoneksi dengan 84 PJSP (Penyedia Jasa Sistem Pembayaran).

"Bapak Ibu pemegang merchant Bank Riau Kepri Syariah tentu sudah dapat barcode yang ditempel di depan gerobaknya masing-masing, nanti itu tidak harus dari Bank Riau Kepri Syariah untuk pembayarannya ada 84 PJSP, jadi boleh pakai mobile banking bank apapun ataupun menggunakan e-commerce" Ujar Husni.

Di hadapan para pedagang kaki lima tersebut Husni menjelaskan cara penggunaan QRIS BRK Syariah dengan memiliki dua metode pembayaran, pertama dengan menggunakan metode MPM (Merchant Prresented Mode) yaitu dengan cara tapping QR Code pada merchant QRIS dan yang kedua dengan menggunakan TTM (Tanpa Tatap Muka) yaitu dengan mengirimkan foto QR Code tanpa harus berhadapan langsung dengan merchant.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau yang diwakilkan oleh Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SP PUR Taufik Ariesta mengapresiasi program yang ditaja oleh BRK Syariah bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan digital salah satunya QRIS kepada pedagang kaki-lima di Tanjungpinang.

"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Bapak Walikota, Bapak Sekda dan Bapak Ibu semuanya yang tentunya terus mendorong digitalisasi di Kepri dan khususnya di Kota Tanjungpinang" kata Taufik.

PJ. Walikota Tanjungpinang yang diwakilkan oleh Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat dalam sambutannya mengapresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Tanjungpinang, Bank Indonesia dan BRK Syariah

"Pada hari ini wujud nyata dari kerjasama tersebut terimplementasi dalam bentuk pertama adalah bantuan modal dari pemerintah provinsi kepulauan Riau yang disubsidi marginnya sehingga bunganya menjadi nol persen" ujar Zulhidayat.

Zulhidayat menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pertumbuhan ekonomi yang hampir 50% pergerakan ekonomi di Kota Tanjungpinang dipengaruhi oleh perdagangan dan jasa.

"Yang kedua tentang digitalisasi QRIS, kami juga terima kasih Bank Riau Kepri Syariah sudah membantu QRIS kita dan memang ini penting bapak ibu, kenapa penting QRIS ini supaya lebih transparan, lebih tepat" katanya.

Barcode QRIS BRK Syariah dan subsidi margin tersebut diserahkan secara simbolis kepada pelaku UMKM oleh Sekda Kota Tanjungpinang bersama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A. Suharto, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SP PUR Taufik Ariesta, Kepala Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kepri Riki Rionaldi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang Riany, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang, Baharuddin dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Pamedan Syahrul.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Branch Manager BRK Syariah Cabang Bintan Imam Hadi Suryono, Pemimpin Bagian Corporate, Goverment, Haji dan Umrah Beni Saputra serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.(rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar