dr Meiza Ningsih Bacaleg PKS Gelar Pemeriksaan THT dan Senam Nusantara di Perumahaan Dwi Utama Permai Air Dingin

  • Ahad, 22 Oktober 2023 - 15:15:21 WIB | Di Baca : 809 Kali

 

SeRiau- Dokter spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan (T.H.T, B.K.L) yang juga Ketua (Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) di Pekanbaru, dokter Meiza Ningsih beserta timnya melakukan penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis di Perum Dwi Utama Permai Jalan Dwi Utama Raya RT 05 RW 12, Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Minggu (22/10/2023).

Sebelum menggelar konsultasi kesehatan gratis, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengawali kegiatan bakti sosialnya dengan melakukan senam bersama kaum ibu-ibu di komplek perumahan tersebut.

Usai melakukan bakti sosialnya, Dokter Meiza kepada wartawan bercerita, kegiatan ini merupakan kegiatan rutinitas yang sering dilakukannya ke masyarakat.

Menurutnya, pemeriksaan THT dan bersih-bersih telinga ini merupakan salah satu program dari Komda PGPKT dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

"Kami memberikan penyuluhan seputar informasi-informasi seputar kesehatan pendengaran mulai dari bayi baru lahir hingga masalah pada anak usia sekolah, pekerja dan orang tua usia lanjut," ujar dokter Meiza.

Selain itu tujuan lain dari pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan ini yakni untuk mencapai fungsi pendengaran dan optimalisasi pendengaran sebagaimana sasaran dari Komda PGPKT agar tercapai sound hearing 2030.

Dokter Meiza juga bercerita lebih jauh, penyuluhan kepada masyarakat merupakan salah satu file project pihaknya di wilayah Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, sejak Komda PGPKT terbentuk sekitar 2 tahun lalu.

"Kita mengadakan (kegiatan ini) melalui posyandu, puskesmas dan melakukan pembinaan dan turun langsung ke masyarakat. Melakukan pemeriksaan dan bersih-bersih telinga dan pencegahan infeksi lainnya. Jadi ini lebih kepada penyuluhan," jelasnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program THT Komunitas. Program yang menyentuh langsung ke masyarakat yang membutuhkan.

"Passion saya (pun) juga sudah ke masyarakat. Rasanya kalau kita tidak berguna dan bermanfaat untuk masyarakat banyak, ilmu itu buat apa disimpan," katanya.

Alasan Terjun ke Dunia Politik

Dokter Meiza Ningsih mengungkapkan alasannya terjun dan concern di dunia politik saat ini. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari banyaknya kebijakan-kebijakan dan aturan yang dibuat, tidak berpihak kepada masyarakat.

"Kita tidak bisa lari dari kebijakan, karena kita bergerak semuanya itu ada aturan dan kebijakan. Kami dari tenaga medis yang merasakan dampak dari suatu kebijakan. Banyak hal-hal menurut kami itu yang ada bahkan tidak cocok," terangnya.

Kata dia lagi, Negara inu telah diatur oleh pembuat kebijakan yang menurut dia tidak mengerti akan arah kebijakan. Contohnya persoalan aturan tentang tenaga medis di bidang kesehatan.

"Sektor kesehatan itu harus dipegang oleh ahlinya, karena hal ini bersentuhan dengan masyarakat langsung. Sebagai pengurus IDI wilayah Pekanbaru dan Riau, kami sendiri merasa salah satu contoh kemarin Omnibus Law Kesehatan itu sangat tidak memihak kepada dunia medis tenaga kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, banyak hal yang membuat dirinya harus bangkit dan harus menyuarakan kondisi ini di parlemen jika dirinya diamanahkan oleh masyarakat kota Pekanbaru khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sail-Bukitraya.

"Perlindungan kongkrit itu tidak ada. Banyak hal yang mengena dan membuat kami harus terjun ke politik agar regulasi yang ada diperbaiki. Apalagi undang-undang Omnibus Law ini menurut saya sangat menciderai. Kami tenaga medis kalau tidak ada apa-apa, tidak mungkin kami tidak setuju," urainya

Bahkan katanya, 5 organisasi Kesehatan di Indonesia, tidak pernah dilibatkan dan saran serta masukkan pun tidak diakomodir dalam pembuatan UU Omnibus Law hingga di ketok palu.

"Sekarang ini, organisasi seperti IDI dan lainnya melakukan judicial review (uji materi). Itu (Omnibus Law Kesehatan) harus dibenahi. Karena turunan dari UU itu akan lebih parah lagi. Harus ada perlindungan tenaga medis, rehab medis yang terbuka bagi masyarakat. Kalau tidak, itu sangat membahayakan bagi tenaga medis yang menjalani praktik kedokteran," tutupnya. (*)





Berita Terkait

Tulis Komentar