Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Fajar Lase: Jangan Coba-coba Menguji Aplikasi Imigrasi

  • Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:24:36 WIB | Di Baca : 1883 Kali

 

SeRiau - Kampar - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase mengingatkan masyarakat untuk tidak coba-coba menguji aplikasi Imigrasi. Karena itu, dia meminta masyarakat jujur saat mau hendak mengurus perpanjangan paspor.

"Kalau paspor lama hilang, maka katakan hilang sama petugas Imigrasi. Kalau rusak katakan rusak, jangan dibilang belum pernah urus paspor. Kenapa? aplikasi yang dibangun Imigrasi ini bisa mendeteksi siapa saja yang pernah mengurus paspor," kata Fajar Lase saat meninjau layanan Eazy Passport dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Labersa Kab. Kampar, Rabu (11/10/2023).

Ditegaskannya, paspor adalah dokumen negara dan merupakan wajah negara Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat akan dikenakan denda Rp1 juta jika paspor hilang dan Rp500 ribu untuk paspor yang rusak, plus biaya kepengurusan paspor baru Rp350 ribu untuk paspor biasa dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

"Kalau paspor hilang maka lapor dulu ke Polisi lalu datang ke Kantor Imigrasi untuk diverifikasi petugas. Kemudian, wajib bayar denda Rp1 juta dan langsung ditransfer ke rekening negara plus biaya paspor baru. Begitu juga paspor rusak denda Rp500 ribu plus biaya paspor baru," ungkapnya.

Dia memastikan layanan Eazy Passport tidak menerima perpanjangan paspor jika paspor lama rusak atau hilang.

"Masyarakat yang mau perpanjangan paspor dilayanan Eazy Passport wajib bawa paspor lama, KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Jika tidak, maka tidak bisa dilayani," imbuh Fajar Lase.

Dia juga menegaskan, paspor 
bukanlah ijin untuk bekerja, melainkan dokumen perlintasan seseorang untuk masuk dan keluar satu negara ke negara lain.

"Paspor inilah yang memungkinkan seseorang mudah bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Jadi kalau bapak ibu mengurus paspor untuk bekerja itu salah. Beberapa oknum petugas Imigrasi kita ditangkap karena tenaga kerja kita di luar negeri bermasalah dengan hukum. Kemudian, dengan berbekal paspor orang keluar negeri lalu menjual organ-organ tubuh atau juga dengan menjadi pekerja seks komersial, kita tidak ingin itu terjadi," imbuhnya.

"Maka kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, pastikan ada penjaminnya, tunjukkan surat panggilan bekerjanya,  agar tidak masalah dikemudian hari. Maka layanan Eazy Passport ini selalu kita sandingkan dengan sosialisasi TPPO. Kita tidak mau bapak ibu menjadi objek perdagangan orang, penjualan organ-organ tubuh atau bekerja ditempat yang tidak semestinya," sambungnya.

Dia juga menyampaikan, layanan Eazy Passport dibuat untuk memecah mata rantai atau antrean. yang panjang di Kantor Imigrasi baik yang daftar melalui aplikasi M-Paspor maupun datang langsung ke kantor Imigrasi.

"Agar tidak ada penumpukan antrean satu minggu, dua minggu bahkan satu bulan baru bisa dilayani. Bagaimana kalau ada orang yang mau berobat atau urusan penting lainnya ke luar negeri, sudah pesan tiket, sementara belum bisa dilayani pengurusan paspornya. Inilah manfaat Eazy Passport itu dilaksanakan," ungkapnya.

Dia juga menceritakan, sekitar 10 atau 15 tahun lalu, terjadi penumpukan orang yang mau urus paspor di Kantor Imigrasi. Antreannya mengular sampai keluar dari Kantor Imigrasi, semua orang berkeluh kesah. "Alhasil banyak cara orang untuk bisa dilayani lebih dulu, caranya membayar petugas. Tapi ini birokrasi masa lalu, masih konvensional belum berbasis digital," tuturnya.

Atas dasar itulah, Menkumham Yasonna Laoly berpikir keras untuk mengubah layanan paspor menjadi digital. Sebab, hanya dengan layanan digital itulah, ada kesetaraan terhadap semua pelayanan di masyarakat. "Siapa yang daftar lebih dulu itu yang duluan dilayani," katanya.

Namun, setelah aplikasi digital M-Paspor diluncurkan ternyata animo masyarakat untuk mengurus paspor masih tinggi. Sehingga antrean juga tetap terjadi hingga satu bulan baru bisa dilayani di Kantor Imigrasi.

"Oleh karena itu, jalan keluarnya dibuatlah Eazy Passport. Selama bulan Oktober ini ada dua kali setiap minggunya dilakukan pelayanan Eazy Passport di wilayah Imigrasi Pekanbaru ini. Ada 7 Kantor Imigrasi berpartisipasi dalam layanan Eazy Passport kali ini, yakni Imigrasi Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Siak, Bagansiapiapi, Selat Panjang dan Bengkalis," ujarnya sembari mengatakan, animo masyarakat urus paspor di layanan Eazy passport cukup tinggi sampai 500-an lebih yang mendaftar. (yyy)





Berita Terkait

Tulis Komentar