Pasangan Suami Istri Kepergok Bakar Hutan di Tanah Bumbu

  • Jumat, 03 Agustus 2018 - 23:24:06 WIB | Di Baca : 1792 Kali

SeRiau - Kepolisian Sektor Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap pasangan suami istri pembakar hutan di Jalan Hauling PT ABC, Kilometer 40, Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui pada Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 09.00 wita.

Seorang anggota BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, Saffarudin, mengatakan pasangan suami istri berinisial HA dan KY membakar 0,5 hektar hutan. Beruntung, warga setempat dan petugas bekerja cepat memadamkan kobaran api.

"Dari data yang kami terima, hutan yang terbakar kira-kira 0,5 hektare yang merupakan wilayah hutan. Namun sudah bisa dipadamkan,” ujar Saffarudin kepada Banjarhits.id pada Jumat (3/8/2018).

Cerita penangkapan itu bermula ketika Kapolsek Satui AKP Apriansyah dan Komandan Koramil 1022-04 Satui Kapten Inf Aries PH melakukan pengecekan titik api. 

Mereka dan tim gabungan menuju ke lokasi hotspot yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Satui dengan titik koordinat L -3.58142,S.115.435 tepatnya di Jalan Hauling PT ABC Kilometer 40, Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Anggota gabungan mendpapati kedua terduga pelaku berinisial HA dan KY sedang membakar hutan. Sontak saja keduanya langsung dibekuk. Pelaku merupakan warga tanah bumbu. Setelah dibekuk, pelaku diamankan ke Mapolsek Satui untuk proses hukum selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar