Papua Tandatangani Surat Keputusan Bersama Penolakan CPNS Sistem Daring

  • Kamis, 27 September 2018 - 08:03:43 WIB | Di Baca : 1603 Kali

SeRiau - Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur Papua, kepala daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua, ditandatangani untuk penolakan CPNS 2018 melalui sistem daring.

SKB ini akan dibawa ke Presiden Joko Widodo, untuk dibicarakan lebih lanjut. Dalam pertemuan dengan Presiden, Pemprov Papua juga berencana membicarakan penerimaan IPDN di Papua dan kesiapan PON 2020. 

Dalam kesepakatan SKB, antara lain berisi tentang penerimaan CPNS di Papua dilakukan dengan sistem offline dan ditentukan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian yaitu gubernur, bupati dan walikota.

“Kami juga berharap penerimaan CPNS 2018 tidak hanya membatasi dibidang kesehatan, pendidikan dan bidang teknik lainnya, tetapi harus dibuka secara umum mengingat banyak pelamar di provinsi, kabupaten/kota di Papua memiliki pendidikan umum,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, Kamis (27/9).

Kata Hery, Papua telah diberlakukan UU Otonomi Khusus, maka seharusnya penerimaan CPNS tahun ini diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk permintaan untuk formasi khusus.

Pada tempat terpisah, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda menyebutkan Papua harus diberikan kekhususan dalam penerimaan CPNS. Misalnya saja pada daerah yang dipimpinnya, jaringan internet tak berfungsi dengan baik.

Kata Yuni, jika sistem daring masih tetap dilakukan, maka akan menambah beban kepada pencari kerja di Puncak Jaya. Dirinya berharap, Papua tetap harus dibedakan dengan daerah lainnya.

“Pencaker akan turun dengan menggunakan pesawat ke Jayapura, hanya untuk mencari jaringan internet. Ini kan sama saja menambah beban karena keluar uang lagi untuk membeli tiket pesawat, untuk makan dan penginapan dirinya dalam proses mendapatkan layanan internet itu,” jelas Yuni. (**H)


Sumber: BUMIPAPUA.COM





Berita Terkait

Tulis Komentar