Polsek Kerumutan Pasang Spanduk Larangan Mudik Lebaran

  • Rabu, 21 April 2021 - 14:04:48 WIB | Di Baca : 2389 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan pasang spanduk larangan mudik di persimpangan jalan. Hal itu mengingat hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang tak lama lagi.

Kapolsek kerumutan Iptu Fajri mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah gencar mengumandangkan larangan mudik lebaran. Salah satu upaya yang dilakukannya yakni dengan pemasangan spanduk imbauan dilarang mudik.

Spanduk dipasang di seluruh simpang dan tempat strategis yang memungkinkan masyarakat Kecamatan Kerumutan dapat melihat dan membacanya.

"Larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan Permen Perhubungan Nomor 12 dan 13 Tahun 2021 tentang Perayaan Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Pasalnya, penyebaran Covid-19 ini masih cukup tinggi. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar