​Dampak Pengurangan DAU, Pemkab Karimun Potong Kesra Pegawai

  • Rabu, 28 September 2016 - 08:58:00 WIB | Di Baca : 2439 Kali
KARIMUN, SeRiau - Sekda Karimun TS Arif Fadillah memastikan akan melakukan pemotongan kesra bagi seluruh pegawai. Hanya saja besarannya masih dibahas dalam APBDP sehingga belum dapat dipastikan berapa persen yang akan dipotong. Pemotongan kesra tersebut menurutnya, merupakan dampak dari dikuranginya jatah Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. Sehingga membuat pemerintah daerah terpaksa melakukan pemotongan hak bagi pegawai. "Mudah-mudahan besaran yang dipotong tidak banyak," ucap Arif, kemarin. Menurutnya, memang sangat berpengaruh ketika kondisi keuangan Pemkab Karimun tengah defisit dan memasuki tahun kedua saat ini, lalu terjadi pemotongan DAU dari pemerintah pusat sehingga membuat anggaran yang ada tidak mencukupi. Pengurangan itu menurutnya juga telah disampaikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menjadi inspektur upacara pada pekan lalu. Ternyata lanjut Arif lagi, tidak hanya pemotongan DAU yang dilakukan pemerintah pusat bagi Kabupaten Karimun, tetapi juga terjadi kepada Dana Alokasi Khusus (DAK). Sehingga pemerintah daerah akan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada. "Yang jelas kesra tidak hilang dan pasti ada. Tapi disesuaikan dengan kemampuan," ungkapnya. Kedepan menurutnya, anggaran untuk kesra pegwai akan digabungkan dengan gaji. Dicontohkannya, jika misalnya gaji pegawai honor Rp1,5 juta maka akan ditambah dengan kesra sekaligus. Sehingga tidak dua kali penyerahan hak pegawai, melainkan akan langsung sekaligus ditotalkan nilainya antara gaji dengan kesra.(*)





Berita Terkait