Finalis Indonesia Idol 2008 Dede Richo Diciduk Polisi Terkait Pencurian

  • Kamis, 20 September 2018 - 00:42:16 WIB | Di Baca : 1748 Kali

SeRiau - Finalis Indonesian Idol 2008 Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya Deny Fredla (34) diciduk tim Vipers Polsek Serpong lantaran terlibat kasus pencurian. Bahkan keduanya ditembak polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menerangkan, pelaku dalam 10 bulan terakhir melakukan 10 kali tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca.

"Terakhir korban kejahatan pelaku melapor, kejadiannya Sabtu (15/9) di sebuah restoran cepat saji di BSD. Saat itu satu tas berisi video drone berhasil dicuri dari mobil korban," kata Ferdy, Rabu (19/9).

Dari laporan korban itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap komplotan kakak-beradik itu.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel kaca mobil atau memecahkan kaca mobil dengan pecahan keramik dan busi atau mencongkel dengan mata besi yang sudah dimodifikasi, setelah pecah pelaku kemudian mengambil barang milik korban yang ada di dalam mobil," ucap dia.

Dari pengakuan keduanya, mereka nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dede mengaku tak punya pilihan lain mencari nafkah dari bernyanyi.

"Buat biaya anak sekolah di pesantren, sekarang sudah tidak bekerja. Tadinya menyanyi," kata Dede.

Dede mengaku, aksi pencurian pecah kaca itu dipelajari dari Youtube. "Belajar dari youtube, terus dipraktikkan. Saya di sini eksekutor, abang saya jokinya," kata dia.

Dari pelaku, polisi menyita satu tas abu-abu berisi Drone Dji Mavic Pro, pecahan kaca mobil dan lima buah mata besi yang digunakan untuk mencongkel kaca mobil serta pecahan keramik busi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (**H)


Sumber: Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar