Mahfud Kaji Usulan Hendropriyono, OPM Ditetapkan Jadi Teroris

  • Jumat, 27 Desember 2019 - 05:36:04 WIB | Di Baca : 1018 Kali

 

SeRiau - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah bakal mengkaji usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara A.M. Hendropriyono agar Organisasi Papua Merdeka (OPM) ditetapkan sebagai kelompok teroris internasional. Menurutnya, Hendro memiliki kapasitas mengajukan usulan itu. 

"Pak Hendro kan senior, dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu. Usulnya kita tampung," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (26/12). 

Mahfud menuturkan usulan Hendro agar OPM ditetapkan menjadi teroris bukan hal baru. Dia mengaku Hendro pernah menyampaikan hal itu saat menyambangi Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu. 

Oleh karena itu, dia menyampaikan usulan Hendro juga akan dibahas dalam rapat antarkementerian terkait membahas langkah pemerintah menyelesaikan persoalan di Papua. Usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga Badan Perencanaan Nasional juga akan dibahas dalam kesempatan itu. 

"Semua kita tampung besok. Polisi-tentara yuk kita mau apa dalam upaya langkah-langkah komprehensif terpadu soal ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, Mahfud menilai OPM sejauh ini dianggap sebagai gerakan separatis. Dia berkata pemerintah akan tetap menggunakan pendekatan sesuai dengan status OPM sebagai separatis. 

"Yang separatis ya dihadapi sebagai separatis," ujar Mahfud. 

Adapun pendekatan keamanan di Papua yang menjadi polemik, dia menyampaikan harus tetap diterapkan. Dia menilai sebuah kekonyolan jika keamanan ditiadakan dalam sebuah negara. 

Dia mencontohkan Selandia Baru tetap menempatkan personel kepolisian di berbagai kawasan meski terbilang negara yang aman. 

"Aparat negara harus ada, pertahanan keamanan. Tetapi kita pendekatannya kesejahteraan. tetap akan melindungi rakyat," ujarnya. 

Lebih dari itu, Mahfud menyampaikan pemerintah akan menggunakan pendekatan komprehensif untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Dia berkata pendekatan komprehensif di utamakan pada sektor ekonomi, kesejahteraan, sosial, budaya, dan hukum. 

"Itu nanti akan lebih disinergikan. Selama ini sudah begitu dan anggarannya besar, dua belas lipat dibandingkan di luar sana. Tetapi kan tidak komprehensif penanganannya sehingga efeknya tidak bagus," ujar Mahfud. 

Hendropriyono menyatakan OPM bukan kelompok kriminal bersenjata. Menurutnya, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk daftar teroris internasional. 

"Kita masih saja menganggap mereka KKB, Kelompok Kriminal Bersenjata. Bukan. Mereka ini adalah pemberontak," ujar Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar