Panggil Ical, KPK Dalami Aliran Uang e-KTP

  • Selasa, 03 Juli 2018 - 07:01:39 WIB | Di Baca : 1136 Kali

SeRiau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya mendalami dugaan aliran uang proyek pengadaan e-KTP ke Partai Golkar dengan memanggil mantan Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical.

Ical yang sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha, Made Oka Masagung, hari ini mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah.

"Ya salah satunya itu (dugaan aliran uang e-KTP ke Golkar). Informasi itu apa benar, karena semua informasi yang kita terima sudah barang tentu tidak bisa langsung (diterima begitu saja)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7).

Oleh karena itu, kata Basaria, pihaknya ingin mengonfirmasi langsung kepada Ical yang pernah menjabat sebagai orang nomor satu di Golkar.

"Jadi ada yang katakan (uang) digunakan untuk kegiatan Golkar. Jadi tidak bisa kalau si A katakan untuk gunakan ini lalu langsung kita ini, itu tidak bisa. Jadi harus ada konfirmasi," ujarnya.

Dalam persidangan, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengakui uang sejumlah Rp5 miliar dari proyek e-KTP digunakan untuk kepentingan Rapimnas Golkar. Uang itu diberikan Setnov melalui Irvanto yang juga kader Golkar.

"Saya baru ingat waktu itu dia [Irvanto] ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni 2012. Saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," kata Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Maret lalu.

Ical telah mengirimkan surat kepada penyidik lembaga antirasuah yang berisi alasannya tak memenuhi panggilan hari ini. Ketua Dewan Pembina Golkar itu mengaku masih berada di luar negeri sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

KPK pun bakal memanggil kembali Ical dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar