Tawa Moeldoko soal Tantangan Pemulangan Rizieq Syihab

  • Kamis, 25 Oktober 2018 - 17:13:16 WIB | Di Baca : 1189 Kali

 

SeRiau - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi santai tantangan Persatuan Alumni (PA) 212 kepada Presiden Joko Widodo untuk memulangkan Imam Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, dari Arab Saudi sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Ia bahkan sampai menertawakan permintaan disampaikan Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin.

"Memang (pemulangan Rizieq) urusan Presiden (Jokowi) ya?" kata Moeldoko sambil tertawa di Gedung III Sekretariat Negara, Kamis (25/10).

Permintaan ini disampaikan setelah calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengutarakan niat menjemput Rizieq langsung sebelum Pilpres 2019.

Pemulangan Rizieq, menurut Novel akan membuktikan kalau pemerintahan Jokowi tidak mengkriminalisasi ulama. Dia mengklaim Rizieq masih berada di Arab Saudi hingga kini karena kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis oposisi masih tinggi, seperti perkara Ratna Sarumpaet yang menyeret 17 politikus oposisi ke polisi.

Pemerintahan Jokowi dinilai memiliki kekuatan dan kekuasaan yang bisa melobi Saudi memulangkan Rizieq dengan aman, selamat, dan jaminan supaya tidak dibui.

Moeldoko menyatakan anggapan pemulangan Rizieq untuk membuktikan tidak ada kriminalisasi ulama justru keliru. Pemerintah, kata Moeldoko sama sekali tidak pernah mengkriminalisasi tokoh apalagi ulama. 

"Pemerintah tidak mengkriminalisasi ulama. Anggapan salah itu. Kami harus luruskan yang begitu," katanya.

Mantan Panglima TNI ini menegaskan pemerintahan Jokowi sama sekali tidak mau terlibat atau mengintervensi proses hukum yang berlaku. 

"Pemerintah sama sekali tidak boleh dan tidak mau mengintervensi persoalan hukum. Nanti enggak beres dong. Enggak boleh, jangan buat persepsi yang salah," ujarnya.

Prabowo berharap Rizieq bisa pulang ke Indonesia sebelum hari pelaksanaan Pemilu 2019. Jika tak kunjung pulang, Prabowo menjanjikan berencana menjemputnya langsung ke Arab Saudi.

Rizieq masih berada di Arab Saudi setelah menjalani umrah ke tanah suci di Mekkah, pada akhir April 2017. Ia meninggalkan Indonesia setelah sempat terseret dalam beberapa kasus pidana, seperti penghinaan Pancasila dan percakapan pornografi diduga dengan seorang perempuan bernama Firza Husein, melalui aplikasi WhatsApp. Dua kasus yang membuatnya jadi tersangka di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu sendiri telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian. 

 

 

Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar