Demokrat Cek Kabar Kadernya Kena OTT KPK, Diberhentikan Jika Benar

  • Sabtu, 05 Mei 2018 - 08:16:07 WIB | Di Baca : 6829 Kali

SeRiau - Anggota DPR RI yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/5), dikabarkan adalah anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat. Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsudin mengatakan akan mengecek kabar tersebut.

"Saya sendiri baru dengar, dan belum bisa comment jauh sebelum telusuri apa yang terjadi," kata Amir Syamsudin kepada detikcom, Sabtu (5/5/2018).

Meski demikian, Amir menegaskan jika kabar tersebut benar, maka partainya akan mengambil tindakan tegas. Anggota Fraksi Demokrat yang dimaksud akan segera diberhentikan dari DPR.

"Yang jelas tindakan Demokrat selalu sangat jelas dan tegas. Sudah pasti akan diberhentikan. Preseden yang lalu-lalu, semua kader kita kalau menghadapi persoalan seperti ini pasti segera direkomendasikan oleh Dewan Kehomaratan dan DPP sudah pasti akan diberhentikan dan selanjutkan akan di-PAW-kan," jelas Amir.

"Standar dari Demokrat seperti itu," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR bersama 8 orang lainnya terjaring OTT oleh KPK pada Jumat (4/5) malam di Jakarta. Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.

"Anggota DPR RI satu orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4).

Hingga Sabtu (5/5) pagi, kesembilan orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar