Datangi Ombudsman, ACTA laporkan pertemuan Jokowi dengan PSI di Istana

  • Senin, 05 Maret 2018 - 15:31:19 WIB | Di Baca : 1407 Kali

SeRiau - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman RI. Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua ACTA Ali Lubis.

"Jadi hari ini kami dari ACTA mendatangi Ombudsman ingin melaporkan suatu peristiwa. Peristiwa yaitu terkait dengan dugaan maladministrasi di mana salah satu partai mendatangi atau bersilaturahmi dengan Bapak Presiden RI yaitu Bapak Joko Widodo di Istana," jelasnya pada Senin (5/3).

ACTA menilai ada unsur maladministrasi dengan penyalahgunaan fasilitas negara dalam pertemuan itu. Hal ini telah diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Berdasarkan UU itu, maladministrasi adalah sebuah perilaku atau perbuatan melawan hukum melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

"Jadi jika merujuk Pasal 1 angka 3 UU tersebut kami yakin yang kami laporkan masuk ke ranah Ombudsman," ujarnya.

Ali mengatakan Istana adalah pusat pelayanan publik di seluruh Indonesia. Sementara Presiden adalah penyelenggara negara. Penggunaan Istana hanya untuk sebagian pendukung partisan bakal calon presiden tertentu menurutnya termasuk maladministrasi.

"Jadi dugaan maladministrasi yang kami laporkan ini tidak boleh dianggap sepele. Kita sadar bahwa di tahun politik ini setiap bentuk penyimpangan harus kita hindari agar konsentrasi politik bisa berjalan dengan adil. Jangan ada pihak yang menyalahgunakan kekuasaan, fasilitas negara untuk kepentingan partisannya," urainya.

Dalam pelaporan ini, Ali mengatakan pihak terlapor bukan Presiden atau pun PSI. Yang dilaporkan pihaknya adalah peristiwa pertemuan tersebut yang menurutnya membahas pemenangan Pilpres 2019. Selanjutnya ACTA menyerahkan kepada Ombudsman untuk menentukan siapa yang melakukan administrasi apakah penyelenggara negara atau partainya.

"Jadi peristiwa yang kami laporkan bukan terhadap Presidennya atau parpolnya. Tapi peristiwanya," ujarnya

Ali mengatakan siapa saja boleh bertemu Presiden di Istana. Tapi jika membahas strategi politik seperti pemenangan Pilpres adalah keliru.

"Jadi siapa pun tokoh boleh hadir di Istana tapi terkait membahas tentang bangsa Indonesia. Masalah bangsa ini apa, solusinya bagaimana. Jadi bukan sekelompok seperti ini," pungkasnya.

 

sumber Merdeka.com





Berita Terkait

Tulis Komentar