Jokowi: Pembakar Hutan Harus Dihukum Pidana maupun Perdata

  • Selasa, 06 Februari 2018 - 12:16:21 WIB | Di Baca : 1272 Kali

SeRiau - Kebakaran hutan dan lahan menjadi konsen dari pemerintah. Selain upaya pencegahan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar para pembakar hutan dan lahan ditindak dengan hukum secara tegas.

"Penegakan hukum pada pelaku pembakar hutan dan lahan harus, tanpa pandang bulu, baik pidana maupun perdata," tegas Jokowi saat memberikan arahan di Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2018 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2). 

Dia meminta permasalahan kebakaran hutan di tahun ini harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Terlebih, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Tahun ini kita jadi tuan rumah Asian Games, tidak hanya Jakarta, tapi juga Palembang. Saya ingatkan lagi, jangan sampai saat perhelatan itu ada asap karhutla sehingga ganggu image juga penerbangan," kata Jokowi.

Jokowi meminta upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan segera dimulai. Sebab, dia mengatakan, BMKG memperkirakan di mulai bulan Juni terjadi penurunan intensitas hujan.

"Di Kalimantan Barat ada kemungkinan musim kemarau terjadi lebih awal, dimulai April. Saya minta ini jadi catatan, persiapan harus segera dimulai, jangan tunggu kejadian baru bergerak," ujarnya.

 

 

 


sumber kumparan





Berita Terkait

Tulis Komentar