Pansus Angket: Perseteruan DPR-KPK-Polri Justru Rugikan Lembaga

  • Jumat, 23 Juni 2017 - 04:21:42 WIB | Di Baca : 859 Kali
Jakarta, SeRiau-  DPR mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri terkait permintaannya untuk menghadirkan Miryam S Haryani ke pansus angket KPK. Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut perseteruan ketiganya akan merugikan lembaga.  "Saya setuju dengan pendapat Prof Jimly Assiddiqe bahwa kesan adanya perseteruan antara DPR, KPK dan Polri harus diakhiri. Karena tidak ada gunanya dan bahkan dapat merugikan ketiga lembaga itu sendiri," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (23/6/2017). Bamsoet mengatakan, sebagai Ketua Komisi III DPR RI, dia dan pimpinan komisi lainnya adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai mempengaruhi tensi politik menjelang hari raya Idul Fitri. Terkait perseteruan itu, Bamsoet mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Wakapolri Komjen Syafruddin pada Kamis (22/6) lalu. Syafruddin sendiri kemarin telah menyambangi Pansus angket KPK dan mendiskusikan soal polemik menjemput paksa Miryam.  "Saya memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah menunjuk Wakapolri untuk membangun komunikasi, baik dengan pimpinan KPK maupun dengan DPR, khususnya dengan pansus hak angket," ujar Bamsoet. Dia berharap, hasil dari pertemuan tersebut dapat membuahkan solusi terbaik bagi ketiga pihak. Bamsoet juga tidak menginginkan ada satu pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari perseteruan tersebut. "Mudah-mudahan dari komunikasi tersebut bisa ditemukan solusi hukum dan politik terbaik bagi semua pihak, tanpa harus ada institusi yang merasa kehilangan muka," sebutnya. "Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan," imbuh Bamsoet.  Ancaman pembekuan anggaran ini muncul menyusul permintaan Pansus Angket KPK di DPR agar Miryam S Haryani dihadirkan. KPK menolak permintaan mendatangkan tahanannya itu ke DPR. Dewan pun kemudian meminta bantuan Polri untuk menjemput paksa Miryam. Namun permintaan tersebut juga ditolak oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pansus Hak Angket KPK di DPR pun bereaksi keras dan mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar Misbakhun menyarankan DPR membekukan anggaran KPK-Polri untuk tahun 2018. "Kami mempertimbangkan menggunakan hak bujeter DPR di mana saat ini dibahas di RAPBN 2018, termasuk di dalamnya anggaran polisi dan KPK," ancam Misbakhun, Selasa (20/6). (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar