Kapolda Pastikan Tak Ada Kaitan Anggota Resmob di Kasus Novel

  • Selasa, 06 Juni 2017 - 07:26:58 WIB | Di Baca : 1122 Kali
Jakarta, SeRiau-  Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tiga orang yang dicurigai telah diamankan polisi, namun akhirnya mereka dilepaskan kembali karena tidak terbukti melakukan aksi penyiraman air keras tersebut. Ketiga orang tersebut yakni H, M dan AL. Salah satu saksi yakni M dikaitkan dengan seorang anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripda YO. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa YO terkait motornya yang ada pada saksi M. Iriawan menegaskan, YO tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. "Sudah itu, kita lakukan (pemeriksaan). Semua clear," tegas Iriawan kepada wartawan saat mengunjungi lokasi check point di Kedung Waringin, Bekasi, Selasa (6/6/2017). Hanya saja, Iriawan tidak membeberkan lebih detail soal mengapa motor YO ada pada saksi M. M sendiri diketahui bekerja sebagai debt collector atau yang biasa disebut 'mata elang'. "Di alibi juga tidak ada kaitan peristiwa dengan di depan (rumah) saudara Novel," tutur Iriawan. Lebih jauh, Iriawan mengatakan, pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut. Bahkan pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan KPK terkait perkembangan penyelidikan tersebut. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait