12 Orang Diperiksa terkait Pungli yang Picu Kaburnya Ratusan Napi

  • Selasa, 09 Mei 2017 - 10:04:23 WIB | Di Baca : 843 Kali
Pekanbaru, SeRiau- Polda Riau mulai menindaklanjuti dugaan pungli di Rutan Klas II B Pekanbaru dengan memintai keterangan 12 Orang. Targetnya 7 hari ke depan sudah ada tersangkanya. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Selasa (9/2/2017). Guntur menjelaskan, tim Polda Riau saat ini sudah memintai keterangan 12 orang terkait dugaan pungli di Rutan Pekanbaru. "Mereka baru sebatas dimintai keterangan untuk mendapatkan keterangan soal dugaan pungli itu," kata Guntur. Mereka yang dimintai keterangan terdiri dari napi dan tahanan, pegawai rutan, tahanan pendamping (tamping), keluarga napi, dan tahanan. Selain itu, kata Guntur, Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain menargetkan 7 hari kerja mulai sekarang hasil penyelidikan sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Target Kapolda, 7 hari kerja dari penyelidikan sudah ke penyidikan. Kalau sudah penyidikan tentu ada tersangkanya. Dan akan dikembangkan ke TPPU (tindak pindan pencucian uang), karena ini kan menyangkut korupsi juga," kata Guntur. Sementara Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, menjelaskan Tim Saber Pungli dari Mabes Polri telah tiba di Riau. Tim ini akan mengusut dugaan pungli di Rutan Pekanbaru. "Ini saya baru terima tim dari Mabes. Kita lagi koordinasi terkait yang kemarin (pungli di rutan). Jadi saya lagi rapat, nanti saya jelaskan lebih lanjut," kata Zulkarnain.  Untuk sekedar diketahui, saat ini ada 6 pegawai rutan juga menjalani pemeriksaan oleh tim Kemenkum HAM. Pemeriksaan internal ini juga menindaklanjuti soal dugaan pungli tersebut yang memicu kaburnya 448 napi dan tahanan pada Jumat (5/5/2017). (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait