Sesak Napas dan Sering Berdebar-debar? Waspada Hipertensi Paru

  • Kamis, 04 Mei 2017 - 11:22:50 WIB | Di Baca : 989 Kali
Jakarta, SeRiau-  Berbeda dengan hipertensi pada umumnya, hipertensi paru masih kurang banyak dikenal masyarakat. Padahal penyakit ini cukup berbahaya dan dapat mematikan jika tak segera diobati. Disampaikan oleh pakar hipertensi paru dari RS Harapan Kita, Prof Dr dr Bambang Budi Siswanto, SpJP(K), FAsCC, FAPSC, FACC, hipertensi paru itu sendiri merupakan suatu keadaan keadaan di mana terjadi peningkatan pada tekanan di pembuluh darah paru, baik di arteri maupun vena. "Tekanan darah ini berbeda dengan tekanan darah tinggi biasa yang diukur dengan tensimeter. Pasiennya biasanya merasa sesak, jantung berdebar-debar, pusing, serta mudah lelah," ujar Prof Bambang dalam Pfizer Press Circle 'Mengenal Lebih Dekat Hipertensi Paru' di SCBD Jakarta, Kamis (4/5/2017). Pada hipertensi biasa, pengukuran biasanya dilakukan dengan tensimeter di lengan. Sementara pada hipertensi paru, diukur secara lokal di paru-paru dengan ultrasound. Normalnya tekanan darah pada paru yakni 25 mmHg. Ketika tekanan naik, maka pembuluh darah yang rapuh di paru-paru bisa menjadi rusak. "Iya jadi kan tekanan naik, lalu ada pula peningkatan beban pada ventrikel kanan. Akibatnya dalam stadium lanjut otot ventrikel kanan makin kelelahan dan terjadi gagal jantung kanan. Pasiennya bisa juga jadi begah, perutnya tampak besar, kaki bengkak dan sesak. Bahkan untuk berjalan pun sesak," imbuhnya. Penyakit ini dianggap langka, yakni berkisar 2-3 orang per satu juta penduduk, ini karena cara mendiagnosisnya sulit dan keluhannya juga tidak khas. Keluhannya mirip seperti keluhan penyakit paru atau penyakit jantung. Berdasarkan data dari Yayasan Hipertensi Paru Indonesia (YPHI), selain karena gejalanya yang tidak khas, banyak pasien hipertensi paru yang tak terdiagnosia karena minimnya alat diagnosis echocardiography di Indonesia. (Sumber : Detiknews.com)  





Berita Terkait

Tulis Komentar