​Komisi A Target 15 Desember Anggota KPID dan KIP Terbentuk

  • Selasa, 29 November 2016 - 07:42:17 WIB | Di Baca : 1659 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan, untuk masalah pembentukan  Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Provinsi Riau 2016-2020 ditargetkan paling lama tanggal 15 Desember 2016 sudah terbentuk.  Ini dengan asumsi, seleksi terakhir yang dilakukan oleh Komisi A harus sudah rampung sebelum masuk masa reses yaitu 25 Desember 2016. "Seperti yang sudah kita ketahui bersama, Pansel sudah selesai menyerahkan pada Komisi A untuk dilakukan seleksi terakhir  Fit and Propertes.  Komisi A lakukan persiapan dengan rapat intern dulu untuk menentukan pokok-pokok pertanyaan yang akan disampaikan dan seputar materi yang akan dipertanyakan.  Kemudian baru nanti kita jadwalkan kapan waktu pelaksnaan fit and propertesnya", sebutnya sembari mengatakan 15 Desember paling lama sudah selesai atau terbetuk. Disampaikan juga oleh Politisi Hanura Dapil Kabupaten Kuantan Singingi ini, dalam pelaksanaan fit and propertes KPID ini akan bersamaan dilakukan dengan fit and propertes terhadap pemilihan anggota KIP Provinsi Riau yang juga saat ini Pansel sudah merampugkan pekerjaanya.   "Kita sekarang sedang menunggu nama-nama anggota KIP yang lulus dari seleksi Pansel untuk kita fit and propertes juga.  Berarti nanti ada 21 nama dari KPID dan 10 nama KIP untuk di fit and propertes", jelasnya lagi sembari menyebutkan akan ditetapkan 7 Anggota KPID terpilih dan 5 Anggota KIP. Sementara itu saat disinggug mengenai materi yang akan diujikan, kembali sapaan akrab Datuk ini menjelaskan, ini seputar kompetensi terutama masalah manajemen di lapangan, Kemampuan atau pengetahuan tentang KPID dan KIP, Undang-Undang dan wawasan tentang penyiaran.  "Jelas yang diuji itu seputar tugas mereka nanti kalau sudah duduk", terangya. (Imt)





Berita Terkait