Pastikan Prokes Diterapkan, Polsek Kuala Kampar dan TNI Lakukan Pemantauan di Pelabuhan

  • Jumat, 12 November 2021 - 13:16:10 WIB | Di Baca : 1066 Kali

SeRiau - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat antrian di Pelabuhan Penyalai Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar melakukan pemantauan di Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas melakukan operasi yustisi.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat masyarakat menunggu antrian di pelabuhan.

Kegiatan dipimpin Ka SPK II Bripka Mulya Sudirman, Jumat (12/11/2021).

"Kita melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah," kata Bripka Mulya.
 
Dikatakannya, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Masyarakat diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ungkapnya.

Selama operasi berjalan, Ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Kami juga memberikan sanksi terhadap pelanggar  berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar