Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

  • Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:08:00 WIB | Di Baca : 1384 Kali

SeRiau - Personel Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan kembali menyisiri kawasan hutan untuk sosialisasi Maklumat Kapolda Riau terkait larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di wilayah hukum, Kamis (26/8/2021).

Patroli ini dipimpin KSPKT II Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Feri Yahya Pasaribu didampingi personel.

"Dalam giat kami tidak menemukan adanya titik api. Namun, kami tetap menyampaikan kepada warga ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan," kata Aipda Feri.

Ia mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada petugas atau pun ke kepolisian jika mengetahui adanya oknum yang sengaja membakar hutan.

"Kami berharap kerja sama dari masyarakat supaya bisa bersama mencegah serta mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Polsek Bandar Sei Kijang," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar