OJK Prediksi Risiko Kredit Macet Masih Menanjak

  • Sabtu, 27 Februari 2021 - 06:30:17 WIB | Di Baca : 1642 Kali

SeRiau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan risiko rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan kian meningkat. Akibat pandemi, NPL menanjak dari 2,53 persen pada akhir 2019 menjadi 3,06 persen pada Desember 2020.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko mengungkapkan kenaikan kredit bermasalah tak lepas dari pandemi.

"Di Desember (NPL) agak turun dari November, dengan berlalunya waktu saya yakin NPL pasti akan meningkat," kata Bambang pada press briefing, Jumat (26/2).

Mengingat masih banyak debitur yang kesulitan membayar kredit, OJK memperpanjang kebijakan keringanan cicilan (restrukturisasi kredit) hingga Maret 2021

Ia menyebut tingginya kebutuhan restrukturisasi tercermin dari melonjaknya rasio pinjaman bermasalah atau Loan at Risk (LAR) yang naik 135 persen. Pada 2019 Desember, LAR tercatat hanya 9,93 persen dan meroket menjadi 23,38 persen pada akhir 2020.

Sejalan dengan itu, perbankan semakin selektif dalam menyalurkan kredit di tengah tingginya risiko kredit. Laju kredit tercatat kontraksi secara merata di seluruh buku, yang terparah di buku III sebesar 4,02 persen.

Lalu bank buku II terkontraksi 2,6 persen dan bank buku I minus 2,5 persen. Terakhir, bank buku IV sebesar negatif 1,46 persen.

Sementara, dari jenisnya, hanya bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang masih bertumbuh positif masing-masing sebesar 0,62 persen dan 5,22 persen pada 2020 karena ditopang kredit konsumsi Aparatur Sipil Negara.

Pada kesempatan sama, ia juga menyatakan OJK mencatat restrukturisasi kredit perbankan senilai Rp987,5 triliun per 8 Februari 2021.

Restrukturisasi diberikan lewat 101 bank di seluruh Indonesia dengan segmen UMKM senilai Rp388,3 triliun kepada 6,2 juta debitur. Adapun segmen di luar UMKM, bernilai Rp599,15 triliun dengan total debitur sebanyak 1,8 juta orang. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar