Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal

  • Sabtu, 13 Februari 2021 - 18:56:49 WIB | Di Baca : 1645 Kali

SeRiau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tak pernah menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.
Mahfud menyebut Din adalah salah satu tokoh yang kerap menyuarakan modernisasi dalam beragama.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama, Wasathiyyah Islam, yang juga diusung oleh pemerintah," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (13/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui Din memang sosok yang kritis. Namun, menurut Mahfud, sikap kritisnya tersebut tak sama dengan sikap radikal.

Din, kata Mahfud, adalah salah satu sosok penguat sikap Muhammadiyah yang menyatakan Indonesia adalah "'Darul Ahdi Wassyahadah", yang bisa juga diartikan sebagai NKRI yang berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.

"Muhammadiyah dan NU kompak mengampanyekan, NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut 'Darul Mietsaq', Muhammadiyah menyebut 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini," ujarnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/9). Kedatangannya ke Istana terkait pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengaku kerap melakukan diskusi dengan Din. Tak jarang diskusi dilakukan keduanya di kediaman Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla.

Terkait tudingan Din radikal, Mahfud menyebut pernah ada beberapa orang yang mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mendatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Namun, saat itu Tjahjo tak menanggapi laporan mereka terkait Din.

"Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," katanya. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar