Program Wajar 12 Tahun Pemprov Riau, M.Faisal: Bantuan Biaya Pendidikan Belum Sentuh Biaya Pendidikan Sekolah Swasta

  • Rabu, 23 Desember 2020 - 20:16:39 WIB | Di Baca : 2165 Kali

 

Seriau,- Program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Riau telah berjalan selama satu tahun. Program yang berimbas kepada pendidikan gratis bagi siswa SMA dan SMK Negeri ini dinilai belum menyentuh keperluan biaya pendidikan bagi SMK Swasta.

" Memang ada sekolah swasta menerima bantuan BOSDA dari APBD Riau, tapi jumlah sangat jauh berbeda dengan BOSDA yang diterima sekolah negeri. Kalau swasta kita hanya menerima Rp 400 ribu/ tahun. Sedangkan SMK negeri menerima sekitar Rp 1.6 juta/ bulan. Jadi jumlah sangat jauh dan belum menyentuh biaya pendidikan di sekolah swasta," kata Kepala SMK Telkom Pekanbaru Muhammad Faisal. SPd, Selasa (22/12) di Pekanbaru.

Menurut Faisal, program pendidikan gratis sangat berdampak kepada kebutuhan penerimaan peserta didik baru. Orangtua tentunya menginginkan anaknya masuk ke sekolah negeri. Hal ini, akan berdampak kepada sekolah swasta yang masih bergantung kepada banyaknya jumlah peserta didik." Kalau saya nilai, sisi lain dari pendidikan gratis ini berdampak kepada sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang kekurangan siswa. Bahkan ada sekolah swasta yang tutup karena tidak mendapatkan siswa baru," ujar Faisal.

Meski demikian, kata Faisal, sekolah swasta ini juga bagian dari institusi pendidikan yang mencerdaskan anak bangsa. Banyak sekolah swasta berfikir, pemerintah saat ini belum memerlukan sekolah swasta. Padahal, jika tidak ada sekolah swasta, bagaimana anak yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa bersekolah.

" Jadi pemerintah harus pikirkan sekolah swasta, jangan sampai kepala sekolah berfikir pemerintah belum memerlukan sekolah swasta. Dan yang tak kalah penting, jangan sampai masyarakat berasumsi sekolah gratis itu negeri dan swasta. Kalau swasta masih tetap bayar. Gimana membayar gaji guru, pergembangan sekolah kalau tidak dari dana sekolah," kata Faisal

Mengenai kesajahteraan guru swasta, kata Faisal, pemerintah juga harus memikirkan nasib guru. Berbeda dengan sekolah negeri yang gaji guru ditanggung oleh pemerintah. Sementara guru sekolah swasta dibayar oleh sekolah." Memang kalau mendirikan sekolah, yayasan harus kuat, tapi perlu juga diingat bahwa tidak semua sekolah swasta saat mendirikan sekolah mempunyai dana yang kuat. Ini yang harus diperhatikan pemerintah. Oleh karena itu, saya berharap bantuan yang diberikan sekolah negeri dan swasta harus disamakan. Jangan dibedakan besarnya," harap Faisal (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar