Amerika Serikat Lakukan Eksekusi Mati Kedua dalam Dua Hari Terakhir

  • Kamis, 16 Juli 2020 - 21:05:22 WIB | Di Baca : 1617 Kali

SeRiau - Kementerian Hukum Amerika Serikat mengeksekusi narapidana Wesley Purkey pada Rabu (15/7) waktu setempat. 

Purkey merupakan orang kedua yang dihukum mati pemerintah federal AS dalam dua terakhir. Sebelumnya AS terlebih dulu mengeksekusi Daniel Lee pada Selasa (15/7) lalu.

"Purkey dinyatakan meninggal pada pukul 08.19 pagi di penjara federal Terre Haute Indiana," sebut juru bicara Biro Penjara AS Kristie Breshears, seperti dikutip dari Reuters.

Sebelum dieksekusi, tim pengacara Purkey mengajukan penundaan eksekusi. Tim pembela hukum beralasan Purkey menderita demensia dan tidak mengerti mengenai hukumannya.

Purkey divonis mati sejak 2003. Dia terbukti memperkosa, membunuh, dan memutilasi remaja 17 tahun, Jennifer Long.

Selain kasus Long, Purkey juga terbukti membunuh perempuan berusia 80 tahun dengan memakai palu.

Amerika Serikat 17 Tahun Absen Eksekusi Mati 

Sebelum eksekusi terhadap Purkey dan Lee, pemerintah federal AS absen melakukan eksekusi mati selama 17 tahun.

Diduga kuat, eksekusi mati kembali dilakukan sebagai cara Donald Trump mendulang suara kelompok konservatif, jelang pemilu November mendatang. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar