Jokowi Larang Mudik, Gubernur Sumbar: Perantau Harus Tahan Diri

  • Selasa, 21 April 2020 - 19:00:04 WIB | Di Baca : 1538 Kali

SeRiau - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang semua warga untuk mudik. Meski dinilai terlambat, Irwan berharap kebijakan larangan mudik itu bisa membuat jumlah orang yang masuk ke Sumbar berkurang.

"Terima kasih kepada Presiden sudah melarang mudik. Mudah-mudahan semakin menurun jumlah orang pulang kampung," kata Irwan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (21/4).

Menurut Irwan, beberapa minggu yang lalu Sumbar telah mengeluarkan surat edaran untuk meminta perantau tidak pulang kampung agar tak menambah potensi penyebaran virus Corona. Namun, jumlah perantau yang pulang kampung ke Sumbar justru semakin banyak.

"Perantau harus menahan diri untuk tetap berada di daerah perantauan masing-masing. Kecuali bila kondisi sudah sangat tidak memungkinkan, perantau yang pulang kampung tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu isolasi mandiri di rumah atau isolasi di tempat karantina yang sudah disediakan pemerintah daerah," kata Irwan.

"Sebaiknya tetap di rantau. Kalau masih sayang orang di kampung, sayang orang tua, jangan pulang dulu," lanjut dia.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Barat mencatat sudah lebih dari 106 ribu orang yang masuk Ranah Minang sejak akhir Maret lalu, atau sejak diterapkannya pembatasan selektif. Pemprov Sumbar juga secara resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari mulai 22 April hingga 5 Mei 2020 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan akan melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.

"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4). (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar