Mengaku Bisa Memasukkan Kerja Di Rumah Sakit, Seorang Pria Diamankan Polisi

  • Rabu, 11 Januari 2017 - 07:46:03 WIB | Di Baca : 954 Kali
tersangka-penipuan PEKANBARU,SeRiau – Polsek Tampan, Pekanbaru meringkus seorang lelaki dugaan kasus penipuan. Tersangka S (56) setidaknya sudah menipu lebih dari 50 orang. Modus tersangka mengiming-imingi korbannya untuk bisa menjadi karyawan di salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Korban kemudian dimintai berkas persyaratan serta uang dalam jumlah yang bervariasi. Namun pada prosesnya itu hanyalah tipu daya tersangka. Berkas lamaran tidak pernah sampai ke rumah sakit yang dimaksud. Sedangkan uang yang terlanjur diserahkan sudah habis dipakai tersangka. Korban yang jengah dengan janji tersangka memilih melaporkannya ke polisi. Dari informasi yang diterima dari kepolisian, tersangka sudah berkali-kali melakukan penipuan. Korbannya juga sudah mencapai 50 orang lebih. Selain melapor ke Polsek Tampan, beberapa korban juga mengadu ke Polresta Pekanbaru. Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan mengatakan tersangka diringkus setelah mendapat laporan dari korban. Bukti kuitansi menguatkan untuk mengamankan tersangka ke Mapolsek. Dikatakan Rezi, tersangka sudah melakukan penipuan sejak akhir tahun 2015 silam. “Masih didalami untuk mengetahui jumlah pasti yang menjadi korban dan kerugian dari penipuan yang dilakukan tersangka,” ujar Rezi. (*)     Sumber SIAGANEWS.CO





Berita Terkait