​Fasilitas Kebersihan Tak Memadai, Bupati Minta Bantu ke Semua Perusahaan

  • Kamis, 08 Desember 2016 - 15:25:59 WIB | Di Baca : 1641 Kali
KARIMUN, SeRiau - Fasilitas penunjang kebersihan di Kabupaten Karimun semakin mengkhawatirkan dan banyak yang sudah tidak layak alias rusak. Selain itu juga dari jumlah yang dibtuhkan tidak mencukupi. Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kebersihan (BKP) Kabupaten Karimun, Rosmawati. Dari lima unit pickup tiga diantaranya rusak parah, buldozer jumlah satu unit kondisinya juga rusak. Belum lagi kebutuhan truk pengangkut sampah saat ini hanya ada 15 unit dari 40 yang dibutuhkan. Kendati demikian, fasilitas kebersihan yang bisa diandalkan seperti enam unit dum truck dalam kondisi baik. Sementara petugas kebersihan sebanyak 357 personil ditambah 90 tenaga di bagian pertamanan yang tersebar di Pulau Karimun dan beberapa pulau lainnya seperti Kundur dan Moro. "Untuk mengangkut sampah, semua truk kita penuh dan ada beberapa kali truk yang bolak bali. Sedangkan volume sampah yang tertangani adalah 42 ton dari total 54 ton setiap harinya. Sehingga penanganan sampah baru mencapai 87 persen," ucap Rosmawati dalam menyampaikan presentasi dihadapan Bupati dan seluruh perwakilan perusahaan dalam ekpose kebutuhan penunjang kebersihan, Kamis (8/12) di ruang rapat utama Kantor Bupati. Belum lagi kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) saat ini adalah tujuh hektare. Sementara yang tersedia baru tiga hektare. Sementara Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dikumpulkannya seluruh perusahaan adalah bertujuan menyatukan presepsi dalam menunjang program kebersihan Kabupaten Karimun. "Sebelum dikumpulkan hari ini kita sudah mendapatkan bantuan dari berbgaai perusahaan, dengan total mencapai 22 unit armada kebersihan. 12 unit motor tossa dari asosiasi pengusaha granit Kabupaten Karimun (APGK2), lima picup dari Bank Riau Kepri, tiga tossa dari BNI dan terakhir beberapa hari kemarin dua unit dari PT Timah," ucap Rafiq. Untuk saat ini kata Rafiq, kebetulan Pemkab Karimun tengah konsen terhadap kebersihan. Sehingga seluruh perusahaan diminta ikut berpartisipasi. Yang diperkuat dengan payung hukum yang baru saja disahkan oleh DPRD Karimun yakni Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Rafiq juga menghimbau agar seluruh perushaan dapat melakukan penghijauan, yang diawali dari lokasi kantor masing-masing, minimal harus ada pot besar yang ditanami pohon. Selain itu setiap perusahaan harus memiliki tong sampah standarisasi yang memiliki lima warna untuk lima jenis sampah yang tidak boleh digabung. "Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah pemerintah daerah akan melayangkan surat kepada seluruh perusahaan. Dengan harapkan bagaimana program CSR mereka dapat memberikan bantuan kepada pemerintah. realisasinya nanti trserah apa saja, seperti bak kontainer, truk dan lainnya. Kami siap menerima," katanya. Sedangkan kebutuhan lahan TPA, Rafiq berencana akan membebaskan lahan seluas lima hektare, dengan anggaran yang dibutuhkan Rp5 Miliar.(***)





Berita Terkait