Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu 2019 Lebih Awal

  • Ahad, 17 Februari 2019 - 11:47:02 WIB | Di Baca : 1225 Kali

SeRiau - Mereka yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2019 tetapi berada di luar negeri akan mendapatkan kesempatan lebih awal untuk menggunakan haknya itu. Waktu pemilihan pun disediakan lebih panjang yaitu 1 minggu.

"Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8 sampai 14 April," ucap Ketua KPU Arief Budiman di gudang logistik KPU yang berada di kompleks pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara, Kota Tangerang, Minggu (17/2/2019).

Dari durasi waktu itu, para pemilih di luar negeri dipersilakan memilih hari yang diinginkan. Namun Arief menyebut mayoritas kantor perwakilan RI memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019.

"Karena di beberapa negara ada yang bisa hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Pokoknya 1 minggu kita sediakan," ucap Arief.

Sedangkan untuk penghitungan suara disebut Arief akan dilakukan di perwakilan negara masing-masing. Arief menyebut waktu penghitungan di luar negeri akan disamakan dengan saat penghitungan di dalam negeri.

"Jadi walaupun pemungutan suaranya lebih awal, tapi penghitungan suaranya dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri tanggal 17 April," ucap Arief.

Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 secara serentak di Indonesia. Para pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. (**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar