Penumpang Pesawat Dilarang Angkut Daging Babi ke Malaysia

  • Rabu, 13 Februari 2019 - 14:39:28 WIB | Di Baca : 1083 Kali

 

SeRiau - Malaysia melarang sementara impor daging babi ke negaranya, berdampak pada penumpang pesawat yang menuju ke negara tersebut.

"Pemerintah Malaysia sangat melarang produk-produk daging babi masuk Malaysia. Jika Anda terbang ke Malaysia dan membawa barang tersebut, mohon buang ke tempat sampah sebelum lepas landas," demikian pengumuman salah satu maskapai penerbangan Malaysia, Air Asia, di situs resmi mereka.

Sebagaimana dilansir Bernama, larangan ini mulai digencarkan di Malaysia sejak menjelang perayaan tahun baru Imlek akhir Januari lalu bagi negara-negara yang terkena dampak Flu Babi Afrika (ASF).

Wakil Menteri Agrikultur Malaysia, Sim Tze Tzin, mengatakan bahwa hingga saat ini ada 10 negara yang terjangkit ASF, yaitu China, Mongolia, Belgia, Hungaria, Latvia, Moldova, Polandia, Romania, Ukraina, dan Chad.

Sim menegaskan bahwa larangan ini termasuk untuk produk babi atau olahan daging babi yang dibawa menggunakan tas jinjing oleh penumpang moda transportasi udara dan laut ke Malaysia.

Ia menjabarkan bahwa produk-produk yang berisiko menyebarkan ASF adalah babi hidup, daging babi segar, daging babi beku, dan hasil olahan daging babi seperti sosis yang tidak disimpan di suhu tinggi.

"Daging babi dan olahan babi yang ditemukan pada penumpang akan disita dan dihancurkan sesuai standar prosedur operasi untuk mencegah penyebaran ASF di sini," kata Sim.

Pihak yang kedapatan melanggar aturan ini akan diadili di bawah Undang-Undang Inspeksi dan Karantina Malaysia.

Menurut Sim, larangan ini sebenarnya sudah berlaku sejak 7 September tahun lalu, setelah ASF terdeteksi di China bulan Agustus.

"Kami mengambil langkah pencegahan karena penyakit ASF sangat mudah menular dan dapat menyebabkan tingkat kematian sangat tinggi," ucap Sim.

Selain itu, menurut Sim, jika penyakit itu mewabah di Malaysia, industri peternakan babi di negara itu dapat mengalami kerugian hingga senilai 2,7 miliar ringgit atau setara Rp9,3 triliun.

 


Sumber CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar