​Gerindra Belum Tentukan Sikap Terkait Aseng

  • Selasa, 22 November 2016 - 02:44:50 WIB | Di Baca : 2047 Kali
Pekanbaru, SeRiau - Walau sudah ditetapkan sebagai tahanan dengan masa kurungan selama satu tahun terhadap salah seorang Kadernya, Siswaja Mulyadi alias Aseng, hingga saat ini Partai Gerindra belum menentukan sikap terutama terkait PAW (Pengganti Antar Waktu) selaku Anggota DPRD Riau masa kerja 2014-2019. Ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera,HusniThamrim saat dikonfirmasi masalah Anggotanya terpidana kasus pembukaan lahan tanpa izin di Kabupaten Rokan Hilir oleh putusan Mahkamah Agung RI. "Kita belum menrerima mengenai rekom untuk PAW.  Walau mengenai hal itu sudah dimintakan pada DPP", sebutnya. Lebih jauh disampaikan oleh Anggota Dewan Dapil Kabupaten Pelalawan ini lagi, mengenai kasus yang menimpa salah seorang Kader ini diserahkan sepenuhya pada DPP sikap apa yang akan diambil.  "Ya kita tunggu saja, dalam waktudekat pasti sudah ada sikap yang aksan diambil oleh DPP.  Karena tidak mungkin juga membiarkan Anggota Gerindra di DPRD Riau berkurang satu orang", sebutnya memberikan pengertian. Ditambahkan Husni, sebagai PAW sudah ada mekanisme yang mengaturnya. Ini sudah ada data siapa dibawah Aseng yang memiliki data suara  terbanyak ke dua pada Pemilu Legislatif lalu.  "Jadi tidak ada intervensi siapa orang sebagai PAW nya.  Jadi kita lihat saja nanti", tambahnya sembari mengatakan semua tunduk padsa DPP Gerindra. Aseng dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2510.K/PID.SUS/2015 tanggal 31 Agustus 2016.  Aseng dinyatakan bersalah dalam membuka perkebunan sawit karena tidak memiliki izin usaha perkebunan. (Imt)





Berita Terkait