Pansus RTRW Perjuangkan, 262 Ribu Ha KS Dikembalikan Jadi Kawasan Hutan

  • Senin, 21 November 2016 - 08:01:09 WIB | Di Baca : 909 Kali
asri-auzar Pekanbaru, SeRiau - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Asri Auzar dengan lantang kembali menyebutkan, pihaknya akan tetap komit dalam memperjuangkan 262 ribu hektar Kebun Sawit (KS) milik perusahaan yang menggarap kawasan hutan untuk dikembalikan jadi kawasan hutan.   Dari 262 ribu hektar tersebut, 181 ribu hektar merupakan perkebunan ilegal dan 81 ribu hektar lagi sudah memiliki HGU dan Sertifikat dari Kementerian Agraria. "Pansus RTRW baru saja kedatangan tamu dari Pijar Melayu Riau yang mempertayakan kerja Pansus.  Menurutya kenapa Pansus tidak memperjuagkan luas lahan Kawasan Hutan dengan luas 2,7 juta hektar sesuai rekom dari Timdu.  Inilah yang kita jelaskan karena di dalam kawasan itu, selain perusahaan ilegal itu, juga Fasum, Fasos, jalan Nasional, jalan Provinsi dan jalan Kabupaten/Kota", jelasnya saat dikonfirmasi wartawa. Lebih jauh dijelaskan oleh Politisi Demokrat ini, Pansus akan tetap komit memperjuangkan, dimana kalau jalan, fasos dan fasum akan dikeluarkan dari Kawasan Hutan.  Termasuk juga dengan 141 desa dan 5 kecamatan.  "Ada juga informasinya 629 ribu hektar kebun sawit masyarakat yang masuk kawasan hutan itu.  Tapi ini akan kita cek ke lapangan apakah memag punya masyarakat atau bukan", tambahnya. Diakui juga oleh Sekretaris Komisi D ini saat dikonfirmasi kalau kerja Pansus RTRW saat ini sudah sampai dimana, dalam waktu dekat Pasus RTRW akan melakukan rapat intern, setelah itu akan mengundang pihak LAM Riau melakukan rapat bersama.  Kemudian akan dilanjutkan dengan kegiatan turun ke lapangan melakukan pengecekan. (imt)





Berita Terkait

Tulis Komentar