Dahnil Anzar: Rekomendasi 200 Penceramah Kemenag Bisa Pecah Belah Umat

  • Ahad, 20 Mei 2018 - 04:02:38 WIB | Di Baca : 1195 Kali

SeRiau - Kementerian Agama merilis daftar 200 penceramah yang direkomendasikan untuk mengisi acara keagamaan. Ketua Umum PP Muhammadiyah Pusat Dahnil Anzar menilai, munculnya 200 nama itu justru bisa menimbulkan prasangka buruk dari masyarakat.

Sebab, Kemenag tak menjelaskan secara detail mengapa 200 mubalig itu yang direkomendasikan kepada masyarakat. 

"Itu justru memunculkan syak wasangka. Dan cenderung mengakibatkan pecah belah di antara mubalig dan di antara umat. Juga akan muncul kecurigaan kepada negara," ucap Dahnil, saat dihubungi kumparan, Sabtu (19/5). 

Tak hanya itu, Dahnil juga mengomentari namanya yang masuk ke dalam daftar tersebut. Ia merasa, namanya yang disandingkan dengan para penceramah lain yang lebih ulung dirasa kurang pantas. Sehingga, ia meminta Kemenag untuk menghapus namanya dalam daftar tersebut. 

"Saya berharap list itu tidak perlu dibuat. Walaupun bersikukuh, saya pikir nama saya juga sebaiknya dianulir, bukan karena menolak, tapi saya tidak layak," ucap Dahnil. 

Dahnil juga meminta agar Kemenag meninjau ulang soal daftar 200 penceramah yang telah mereka rilis itu. Jika tidak, kata dia, sebaiknya Kemenag mengundang 200 penceramah tersebut untuk berdialog, agar tak ada salah paham yang terjadi.

"Saya sampaikan perlu ditinjau ulang daftar-daftar di sini dan tidak perlu lagi dibuat daftar baru untuk mengakomodasi nama yang lain. Semakin banyak nama yang masuk akan semakin banyak prasangka-prasangka, dan tuduhan yang macam-macam kepada pemerintah," lanjutnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menjelaskan, mubalig yang masuk dalam 200 nama itu bukanlah sembarangan nama. Mubalig tersebut harus memenuhi tiga syarat; punya kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Lukman menuturkan nama-nama itu bisa bertambah seiring dengan banyaknya mubalig di Indonesia. Sedangkan dari 200 nama yang diumumkan itu masih tahap awal yang berasal dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat.


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar