KPK Benarkan OTT Hakim di Bengkulu

  • Kamis, 07 September 2017 - 03:13:11 WIB | Di Baca : 955 Kali
Jakarta, SeRiau-  KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan awal. "Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (7/9/2017). Para pihak yang ditangkap itu disebut merupakan seorang hakim. Namun Febri hanya menyampaikan bila ada pihak yang ditangkap adalah oknum penegak hukum. "Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Febri. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga dipakai untuk transaksi. Namun, Febri tidak membeberkan OTT itu terkait kasus apa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar