Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia

  • Jumat, 21 Juli 2017 - 11:37:14 WIB | Di Baca : 1621 Kali
Jakarta, SeRiau- .Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan kenaikan uang kehormatan untuk anggota DPRD. Surat yang diteken akan segera ditindaklanjuti daerah. Hal tersebut disampaikan Jokowi di hadapan para anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia dalam acara Mukernas Bimtek DPRD PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jumat (21/7/2017). Jokowi mengatakan dirinya mendapat laporan uang kehormatan anggota DPRD yang tidak naik sejak 20 tahun lalu. "Karena yang hadir banyak dari DPRD, perlu saya sampaikan 20 tahun uang kehormatan tidak naik. Kalau yang ini senang semua. Sudah saya tanda tangani. Sudah saya keluarkan," kata Jokowi. Mendengar hal ini, hadirin yang didominasi anggota DPRD Fraksi PPP seluruh Indonesia tersebut langsung bertepuk tangan. Jokowi pun meminta para anggota dewan tersebut untuk menunggu tindak lanjut dari masing-masing daerah. "Sudah, ditunggu saja. Kalau enggak keliru tiga-empat minggu lalu (diteken). Tindak lanjutnya di daerah," katanya. "20 tahun yang namanya uang kehormatan tidak meningkat. Saya tahu, saya tahu. Kan saya pernah jadi wali kota dan gubernur," tambahnya.  Naiknya tunjangan anggota DPRD termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait