Dugaan Penganiayaan PT. NWR, Korban Tempuh Upaya Hukum

  • Selasa, 11 Februari 2020 - 13:30:13 WIB | Di Baca : 1184 Kali

 

SeRiau,- Tim kuasa hukum dugaan penganiayaan oleh Security PT Nusa Wana Raya, melapor ke Polda Riau. Dugaan penganiayaan terjadi, saat adanya protes masyarakat, terhadap proses eksekusi lahan, di desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan, Riau (10/02).

Korban dugaan penganiayaan kisruh eksekusi lahan, Giman Kampret, 54 tahun, tidak menyangka akan di aniaya oleh security PT NWR,  saat terjadi bentrok beberapa waktu lalu. " Saya berada di lokasi, saat melintasi lokasi kejadian, menggunakan sepeda motor" ungkapnya.

Giman yang berada tepat di belakang awak media, yang melakukan peliputan, sempat berusaha menghindar, dari lokasi kejadian. "Saat sudah mulai memanas, saya sudah berusaha menghindar, namun sayang security mengejar dan memukul saya hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri" tambahnya lagi.

Beruntung, Giman di selamatkan oleh beberapa orang, yang berada di lokasi kejadian. "Beruntung ada yang menyelamatkan saya saat saya di pukuli dan mengalami luka lebam dan robek bagian kepala, sehingga di larikan ke rumah sakit terdekat" tuturnya lagi.

Tim kuasa hukum Giman, Heru Susanto mengaku, sudah mengajukan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiyaan, ke Polda Riau. " Kita sudah buat laporan terkait kasus ini, dengan nomor laporan STPL, nomor 74/II/2020,  pertanggal 7 Februari" ungkapnya.

Pihaknya juga berharap, aparat penegak hukum dapat segera memproses laporan tersebut. "Kami berharap, pelaku dugaan penganiayaan dapat segera di tangkap, dan diadili" paparnya lagi.

Tim kuasa hukum juga berharap, ada upaya penindakan hukum, yang di lakukan. " Kami juga berharap, ada langkah hukum, yang di berikan terhadap pelaku, karena ada unsur kesengajaan dalam kasus ini" tambahnya lagi.

Korban juga sempat di lempari batu oleh pihak security, saat kerusuhan terjadi, sehingga membuat trauma, kepada korban, karena sangat berdampak pada psikologi korban. (rls)





Berita Terkait

Tulis Komentar