# Save Atuk Annas, Ribuan Masa Padati Bundaran Polda Riau

  • Selasa, 10 Desember 2019 - 20:45:16 WIB | Di Baca : 1410 Kali

 


 

SeRiau-  Ribuan masa dari Gerakan Mahasiswa  & Masyarakat Cinta  Lansia (GM2CL) padati Bundaran Gubernuran Riau dan Polda Riau, Selasa, 10.12.2019, sekira Pukul 14.00 WIB.

Masa GM2CL melakukan Unjuk Rasa untuk mendukung Grasi Presiden terhadap Annas Maamun dan mendesak KPK harus hentikan Proses Hukum Annas Maamun.

“Kedepankan Rasa Kemanusiaan, KPK harus hentikan Proses Hukum Atuk Annas. Dia Sudah Tua, berikanlah Kesempatan untuk menghirup udara bebas", tegas Korlap Aksi, Mustakim JM.

Grasi untuk Annas Maamun diberikan oleh Presiden Jokowi atas Pertimbangan MA serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama. Itu juga yang melandasi Jokowi untuk memberi grasi berupa pengurungan masa hukuman satu tahun penjara.

“Kami mendukung Penegakkan Hukum, TAPI ! Kami Sangat Menjunjung Tinggi Rasa Kemanusiaan Terhadap Orang Lansia #SaveAtukAnnas” lanjut Mustakim.

Grasi ini terbit pada 25 Oktober lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019. Grasi yang diberikan Jokowi berupa pengurangan masa hukuman satu tahun penjara. Artinya, Annas hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman kendati divonis tujuh tahun dalam upaya kasasinya. Dengan adanya grasi ini, Atuk Annas diprediksi akan bebas pada Oktober 2020.

Diketahui Annas Maamun  sudah uzur, sakit-sakitan dan menggunakan alat bantu Oksigen, menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas. Disisi lain, korlap Aksi Dicky Jordan Johar, menyampaikan bahwa semua pihak termasuk KPK harus menghargai keputusan Presiden, kalau KPK profesional dalam penegakkan hukum masih banyak kasus lain yang belum tuntas, termasuk status Tersangka Dua kepala daerah di Riau yang sampai saat ini belum disidangkan, itu bagaimana ?, Terangnya.

“Atas nama Kemanusiaan dan Masyarakat Riau mohon KPK hormati Grasi Presiden! Dan kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pak Jokowi, Ketua MA dan Menkopolhukam karena telah mendukung atuk annas”, tutup Mustakim.( rilis)





Berita Terkait

Tulis Komentar